TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan usulan mengenai dana kelurahan masih dalam rencana dan pembahasan pemerintah. Menurut dia, dana ini akan disamaratakan untuk seluruh kelurahan.
Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo: Dana Kelurahan Beda dengan Dana Desa
"Ya disamaratakan, mungkin itu satu opsi karena kelurahan itu masyarakatnya juga ada masyarakat tertinggal. Itu juga jadi bahan pertimbangan," ujar Tjahjo di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin, 22 Oktober 2018.
Rencana pemberian dana kelurahan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pembukaan acara Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018, kemarin. Menurut Jokowi, dana kelurahan akan mulai diberikan tahun depan.
Tjahjo mengatakan mekanisme dana kelurahan akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia berkata dana ini kemungkinan akan disalurkan dengan mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK). "Apakah lewat DAK atau dana transfer, yang penting dari kementerian masuk ke daerah tingkat dua," katanya.
Meski demikian, kata Tjahjo, dana kelurahan ini masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan dan DPR. Tjahjo menegaskan, intinya dana kelurahan ini mekanisme tak sama dengan dana desa. "Karena kelurahan adalah SKPD, sudah punya pos anggaran dari Pemda baik tingkat satu maupun tingkat dua. Percepatan pemerataan dan percepatan kesejahteraan," ucapnya.
Baca: Kata Tjahjo Kumolo soal Usulan Penambahan 31 Juta DPT
Sebelumnya, Tjahjo menuturkan kebijakan ini tidak tiba-tiba diputuskan. Menurut dia, sudah ada kajian soal kondisi riil di lapangan terkait pengembangan kelurahan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berujar ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran kecil. Sebabnya alokasi dana kelurahan dinilai penting guna menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.
"Saat ini ternyata sejumlah kelurahan yang memang minim anggarannya dan belum mampu menempatkan sebuah posisi sebagai kelurahan di suatu kota, baik menyangkut sarana dan prasarananya maupun fasilitas umumnya," tuturnya.
SYAFIUL HADI | AHMAD FAIZ