Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Minta Jokowi Prioritaskan Kasus Pelanggaran HAM

image-gnews
Komisioner Komnas HAM Amiruddin saat menerima Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 November 2017. YPKP 65 melaporkan bukti baru berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. TEMPO/Subekti.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin saat menerima Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 November 2017. YPKP 65 melaporkan bukti baru berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi lambat menangani penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Kominioner Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan upaya pemerintah menangani kasus tersebut kerap berhenti di level perintah presiden.

Baca: 3 Jenis Kasus Pelanggaran HAM Ini Tak Selesai di Era Jokowi

"Sampai sekarang belum ada usaha pemerintah menyelesaikan. Kasus-kasus itu mau ditangani seperti apa, ini yang ditunggu," kata Amiruddin kepada Tempo saat ditemui seusai konferensi pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.

Amiruddin mencontohkan kasus intoleransi seperti penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah di Lombok Timur pada 19-20 Mei lalu. Sampai sekarang, pemerintah dinilai belum memiliki kuasa untuk menjamin kebebasan masyarakat berekspresi dan memeluk agama. Akhirnya, kasus itu mandek dan tak menemui jalan terang.

Menurut Amiruddin, seharusnya pemerintah melakukan prioritas supaya kasus-kasus HAM tidak terabaikan. Pertama, ujar dia, percepatan penyidikan. "Kalau ada percepatan penyidikan, pengadilan bisa digelar," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Komnas HAM Beri Rapor Merah Penuntasan HAM di era Jokowi

Selanjutnya, jika pengadilan digelar, vonis hakim akan segera menentukan status pokok perkara. "Apa pun putusan pengadilan ya silakan," ujarnya.

Kedua, kata dia, menyiapkan dasar hukum untuk kasus-kasus yang akan direkonsiliasi. Menurut Amiruddin, sampai saat ini, pemerintah baru mewacanakan rekonsiliasi, namun belum merumuskan dasar hukum.

Di samping itu, kata dia, aduan terus bermunculan. "Yang dilaporkan jumlahnya ratusan," ujar Amiruddin. Apalagi, kini tengah mencuat kasus-kasus pelanggaran HAM yang berkaitan dengan pembebasan lahan dan proyek-proyek agraria. Menurut Amiruddin, ada sekitar 400 kasus laporan. Namun, penyelesaiannya nihil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

30 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

34 menit lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

45 menit lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

2 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

2 jam lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

3 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

3 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.