2. Konflik sumber daya alam dan agraria
Kasus pelanggaran HAM yang berkaitan dengan masalah SDA dan agraria dinilai mencuat pada era Jokowi. Kasus ini muncul berbarengan dengan adanya pembangunan infrastruktur yang gencar.
Banyak laporan masuk dari masyarakat terkait sengketa lahan imbas dari pembangunan stasiun kereta api, bandara, waduk, dan lain-lain. Masyarakat juga acap berkonflik dengan TNI dan Polisi.
Salah satu yang tak ujung kelar adalah pembangunan Bandar Udara (Bandara) Internasional Yogyakarta di Kulonprogo. Menurut Komnas HAM, tidak terjadi kesepakatan antara masyarakat dan PT Angkasa Pura I serta PP KSO sebagai pemenang lelang proyek pembangunan fisik bandara.
Baca: KontraS: Isu HAM Jokowi-JK Dikalahkan Ambisi Genjot Infrastruktur
Menurut catatan Komnas HAM, ada 68 keluarga yang menolak pembangunan bandara di Kulon Progo. Selain itu, masih ada 138 keluarga yang belum mengambil konsinyasi. Adapun di sekitar lahan bandara, 18 keluarga bertahan tinggal dengan membangun tenda-tenda di sekitar proyek pembangunan. Di tenda itu, terdapat anggota keluarga yang masih berusia kanak-kanak.
Alih-alih memperoleh jalan terang, keluhan masyarakat ini, menurut Komnas HAM, malah tak ditanggapi baik oleh PT Angkasa Pura I. AP I tidak melakukan pendekatan yang responsif untuk menyelesaikan sengketa. AP I disebut hanya mengatakan proyek kelar April seperti yang diperintahkan Jokowi.
3. Kasus pelanggaran HAM intoleransi
Intoleransi dan kebebasan berekspresi juga mencuat era Jokowi. Dalam 4 tahun pemerintahan Jokowi, terdapat catatan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur. Penyerangan Ahmadiyah ini terjadi pada 19-20 Mei 2018.
Akibat penyerangan, 24 orang yang masuk golongan Ahmadiyah di Desa Gereneng mengungsi. Sebab, rumah mereka rusak setelah sejumlah orang merusak rumah mereka. Penyerangak terhadap Ahmadiyah ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Namun, belum juga ada penyelesaian kasus.
Baca: Di DPR, Amnesty International Singgung Janji Jokowi Soal HAM