TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan segera memeriksa Wakil Ketua Lippo Group James Riady dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. "Direncanakan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk James Riady, terkait perkara Meikarta," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di kantornya, Jumat, 19 Oktober 2018.
Baca: KPK Memprotes Pernyataan Denny Indrayana Terkait Meikarta
Febri mengatakan para saksi, termasuk James Riady, akan dimintai keterangan terkait dengan pertemuan dan pembahasan proyek Meikarta. Menurut Febri, selain memanggil James, penyidik akan meminta keterangan ke pejabat Kabupaten Bekasi, termasuk pemerintah Jawa Barat dan jajaran Lippo Grup.
Febri belum bisa mengkonfirmasi waktu pemeriksaan tersebut. "Untuk kapan pemeriksaannya belum bisa dikonfirmasi," ucapnya. Nama James Riyadi muncul dalam kasus Meikarta sejak penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya, kemarin.
Simak: KPK Tak Temukan Barang Bukti di Penggeledahan Rumah James Riady
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas Kabupaten Bekasi sebagai tersangka penerima suap pengurusan izin proyek Meikarta. Mereka disangka menerima suap Rp 7 miliar dari commitment fee Rp 13 miliar terkait dengan pengurusan izin proyek tersebut. KPK menyangka commitment fee itu diberikan Billy Sindoro, dua orang konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.