Ahmad Dhani juga pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) pada 28 November 2017. Kasus ini bermula dari laporan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, Jack Lapian, pada Kamis, 9 Maret 2017.
Laporan tersebut terkait dengan cuitan Ahmad Dhani di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan saat itu, Komisaris besar Iwan Kurniawan, menyatakan penetapan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian sudah sesuai proses hukum. Laporan terkait kasus Dhani sudah memenuhi unsur pidana. "Akhirnya kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Iwan, 28 November 2017.