Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar Setuju Dana Saksi Dibiayai APBN dan Dikelola Bawaslu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Neli, Jakarta, 25 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Neli, Jakarta, 25 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus mengatakan, partainya sepakat dengan usulan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ihwal dana saksi Pemilu 2019 dibiayai sepenuhnya dalam APBN dan bukan dibebankan ke partai politik.

Baca juga: NasDem Tolak Usulan Dana Saksi Pemilu 2019 Dibebankan ke Negara

"Prinsipnya, partai politik menyiapkan tenaga saksi, pemerintah yang bayar melalui Bawaslu. Anggaran ini tidak dikelola oleh parpol, tapi dikelola oleh Bawaslu. Jadi manajemen itu ada di Bawaslu," ujar Lodewijk saat ditemui Tempo usai acara istighosah milad Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta pada Jumat, 19 Oktober 2018.

Sebelumnya, usulan dana saksi partai dibiayai APBN ini muncul dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pemerintahan DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Selasa 16 Oktober 2018. Usulan ini juga telah disetujui oleh 10 fraksi DPR.

Selain itu, Komisi II juga telah mengajukan usulan anggaran saksi partai ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Mengenai berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai saksi partai, DPR akan melihat dulu seberapa besar kemampuan keuangan negara.

Usulan tersebut disepakati, salah satunya dengan alasan menciptakan keadilan dan kesetaraan. Sebab, tidak semua partai politik peserta Pemilu memiliki dana yang cukup untuk membiayai saksi.

Lodewijk membeberkan, selama ini partai memang cukup terbebani dengan dana saksi, karena dana partai terbatas. Dia mencontohkan, untuk partai besar seperti Golkar saja, dana partai hanyalah Rp 18 miliar per tahun. "Dana itu juga tidak boleh digunakan untuk dana saksi. Dan buat Golkar mungkin besar, tapi buat partai lain gimana?" ujar Lodewijk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Lodewijk mengatakan, partainya sepakat bahwa dana saksi ini dibebankan kepada negara, dan anggarannya dikelola oleh Bawaslu.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, lembaganya tidak bersedia mengelola dana saksi untuk pemilihan umum. "Kami tidak mau mengelola dana saksi dan belum ada perintah untuk mengelola dana saksi," katanya di Cikini, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca juga: Fahri Hamzah: Dana Saksi Pemilu Kepentingan Negara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu hanya diberi tugas mendidik saksi. Polemik soal dana saksi ini sebetulnya sudah diperdebatkan sejak pembahasan RUU Pemilu pada 2017. Saat itu, usul yang sama, ditolak. Dan akhirnya, pemerintah dan DPR sepakat bahwa dana saksi tidak dibiayai negara.

Namun, untuk keseragaman fungsi tugas, saksi-saksi yang ada di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilatih oleh Badan Pengawas Pemilu atau pihak lain yang memahami sistem kepemiluan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

47 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

4 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

5 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

5 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

Bahlil Lahadalia menilai Jokowi dan Megawati sebagai negarawan dan tidak perlu disebandingkan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.