TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan diduga ditangkap polisi saat sedang bermain judi domino di tempat karaoke di jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Dipanggil Bantu Pindahan Rumah, Malah Main Judi Rp 101 Juta
Belum jelas identitas sang wakil rakyat itu. Polisi hanya menyebut inisialnya FR, anggota Komisi D DPRD Bangkalan.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman mengaku sudah mendengar kabar penangkapan itu. namun tidak detil, siapakah yang dimaksud. "Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, sambil menunggu kelanjutan prosesnya," kata dia, Kamis, 18 Oktober 2018.
Meski begitu, Ketua DPC Partai Demokrat Bangkalan ini mengaku prihatin bila ada anggota dewan ditangkap sedang berjudi. "Saya pribadi prihatin, kalau sampai ditangkap seperti itu (berjudi)," ujar dia.
Penggerebegan judi domino itu dilakukan Kamis dini hari, 18 Oktober 2018. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, sebanyak 16 orang ditangkap dari lokasi judi.
Namun dari hasil pemeriksaan hanya empat orang yang jadi tersangka termasuk anggota dewan FR. Tiga tersangka lain yaitu HK sebagai bandar. SB dan SAM, sebagai pemain.
Baca juga: Untung Rp 50 Juta, Bandar Judi Bola Dibekuk
Polisi juga menyita uang sebanyak Rp 79 juta. Juga senjata tajam sebagai barang bukti milik seorang berinisial HK. Dia dijerat dua kasus sekaligus yaitu perjudian dan kepemilikan sajam.