TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan partai politik dan calon anggota legislatif akan sangat diuntungkan seumpama dana saksi Pemilihan Umum 2019 ditanggung oleh negara. Meski begitu, menurut calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Barat I ini, usulan tersebut mesti dikaji dengan matang.
Baca: NasDem Tolak Usulan Dana Saksi Pemilu 2019 Dibebankan ke Negara
"Otomatis sangat menguntungkan partai politik dan caleg. Tapi, apakah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita mampu, tentu harus kita kaji, mana yang lebih baik," kata Andre kepada Tempo, 18 Oktober 2018.
Andre berpendapat beban APBN saat ini sudah cukup berat. Menurut dia, pengalokasian dana saksi dari APBN di tengah kondisi ekonomi sulit seperti sekarang amat dilematis.
Wacana membebankan dana saksi ke dalam APBN itu sebelumnya diungkapkan Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Zainuddin Amali. Dia mengatakan, dana saksi perlu ditanggung negara dengan alasan memberikan kesetaraan dan keadilan untuk partai politik.
Amali mengatakan, tidak semua partai politik memiliki uang untuk membiaya saksi. Selain itu, Komisi Pemerintahan ingin menghindarkan para calon anggota legislatif dari beban pembiayaan itu. "Kita sudah tahu akibatnya ke mana-mana," kata Amali kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.
Baca: Fahri Hamzah: Dana Saksi Pemilu Kepentingan Negara
Andre tak menampik partainya mulai membicarakan ihwal pembagian biaya saksi Pemilu 2019 nanti. Kata dia, selama ini Gerindra membiayai saksi dari iuran caleg dan dan subsidi Dewan Pimpinan Pusat. Namun Andre enggan membocorkan besaran pembagian tersebut. "Kami gotong royong. Ya, pasti ada DPP bantu, Pak Prabowo berapa, pasti ada," ujarnya.