TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Lippo Cikarang dan Hotel Antero di Cikarang, Jawa Barat terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. KPK menyatakan penggeledahan di Hotel Antero terkait dengan PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha Lippo Group penggarap proyek Meikarta.
Baca: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta
"Sejak siang ini dilakukan penggeledahan di hotel Antero Cikarang terkait dengan PT MSU, selain itu dilakukan juga penggeledahan di kantor Lippo Cikarang di Bekasi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 18 Oktober 2018.
Kantor Lippo Cikarang dan Hotel Antero merupakan dua dari dua belas lokasi yang digeledah KPK terkait kasus suap Meikarta. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan pemilik Lippo Group James Riady. Selain itu, kantor Bupati dan sejumlah kantor dinas Kabupaten Bekasi juga turut digeledah. KPK menyita dokumen proyek, catatan keuangan dan bukti elektronik dari sejumlah tempat tersebut.
Simak juga: Sengkarut Izin Mega Proyek Meikarta yang Berujung Suap
Penggeledahan itu dilakukan KPK menyusul terbongkarnya kasus dugaan suap terkait pengurusan izin proyek Meikarta. KPK menyangka Bupati Neneng dan empat pejabat dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima suap Rp 7 miliar dari komitmen fee Rp 13 miliar terkait pengurusan izin proyek tersebut. KPK menduga komitmen fee itu diberikan oleh Billy Sindoro, dua orang konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.