Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peluru Nyasar DPR, Polisi Temukan Bekas Tembakan di 5 Lokasi Ini

Reporter

image-gnews
Pewarta mengambil foto kaca yang retak akibat terkena tembakan peluru di ruangan anggota DPR Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Dua proyektil peluru itu mengenai dua ruangan anggota DPR Vivi Sumantri Jayabaya dan Totok Daryanto. ANTARA
Pewarta mengambil foto kaca yang retak akibat terkena tembakan peluru di ruangan anggota DPR Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Dua proyektil peluru itu mengenai dua ruangan anggota DPR Vivi Sumantri Jayabaya dan Totok Daryanto. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR tengah menjadi sorotan setelah terjadi insiden peluru nyasar, yang diduga berasal dari Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta Pusat. Sejak Senin, 15 Oktober lalu, setidaknya ada lima lubang bekas tembakan peluru dan empat proyektil yang ditemukan di Gedung Nusantara I DPR.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengungkap dua tersangka penembak gedung DPR ini. Mereka adalah IAW dan RM, pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan. Keduanya dijadikan tersangka karena dianggap lalai saat berlatih menembak.

Baca: Anggota DPR Ini Pertanyakan Klaim Polisi Soal Peluru Nyasar

Berikut ini sasaran lima peluru nyasar ke gedung DPR.

1. Lantai 16
Peluru pertama kali ditemukan di lantai 16 ruang 1601 Fraksi Partai Gerindra. Peluru ini bersarang di ruangan milik anggota Komisi Hukum, Wenny Warouw.

Peluru di ruangan ini paling cepat ditemukan karena saat itu Wenny sedang berada di ruangan bersama koleganya, pendeta Heski Roring. Bahkan, Roring mengaku nyaris saja terkena karena jaraknya tidak jauh dari peluru itu saat menembus kaca. "Peluru dari arah kiri atas. Pokoknya rambut saya ini terangkat juga. Telinga berdengung. Mungkin kalau saya tinggi duduknya, tinggi saya 180 sentimeter, mungkin kena juga," kata Roring.

2. Lantai 13
Peluru kedua ditemukan di lantai 13 Fraksi Partai Golkar ruang 1313 milik Bambang Heri Purnama. Berbeda dari Wenny, yang berada di ruangan tersebut saat itu bukan Bambang Heri, melainkan stafnya.

Menurut anggota DPR Fraksi Golkar lain, Ace Hasan Sadzily, saat itu peluru hampir mengenai staf Bambang Heri yang sedang bekerja di ruangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dua Peluru Ditemukan di DPR, Polri: Sisa Peluru Nyasar Kemarin

3. Lantai 20
Berikutnya bekas tembakan proyektil ditemukan di lantai 20 Fraksi Partai Amanat Nasional ruang 2003 milik Totok Daryanto. Di ruangan ini belum ditemukan adanya butir peluru seperti di ruangan lain. Namun ada keretakan pada kaca yang diduga disebabkan tembakan peluru.

Menurut Ketua Majelis Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad, peluru tidak bisa menembus ke ruangan ini karena ketinggian gedung. Memang sejauh ini temuan di ruangan milik Totok merupakan lantai tertinggi dibanding empat ruangan lain.

4. Lantai 10
Selanjutnya proyektil ditemukan di lantai 10 Fraksi Partai Demokrat di ruang 1008 milik Vivi Sumantri Jayabaya. Menurut Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, kabar adanya peluru ini sudah ia ketahui sejak Selasa sore, 16 Oktober 2018. Namun baru dapat dilakukan pengecekan pada keesokan harinya. "Karena ibu Vivi menyampaikan ke Fraksi Demokrat setelah magrib, sehingga baru hari ini melakukan pengecekan," ujar Ibas di Gedung DPR, Rabu, 17 Oktober 2018.

5. Lantai 9
Peluru terakhir yang sejauh ini ditemukan ada di lantai 9 Fraksi Partai Demokrat di ruang 915 milik Khatibul Umam Wiranu. Di ruangan ini tidak ada bekas retak di kaca, melainkan terdapat lubang di lemari tempat Khatibul biasa menyimpan dokumen. Tenaga ahli Khatibul, Nur Ainy, mengatakan hal itu bisa terjadi karena jendela yang berada persis di depan lemari itu memang biasa dibuka.

Peluru ini berhasil ditemukan karena ada penyisiran yang dilakukan petugas pengamanan dalam (pamdal), yang menemukan lubang sebesar peluru di sebelah kanan lemari. Nur Ainy mengatakan, sebelumnya tidak ada kecurigaan karena lemari biasa tertutup dan tidak terlihat apa-apa dari luar. "Selama ini kami tidak tahu, ya, karena tertutup dari luar, dan lemarinya selalu tertutup," ujarnya.

Baca: Peluru Nyasar ke DPR, Gerindra Usul Lapangan Tembak Dipindah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

7 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

11 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

12 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

15 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.