TEMPO.CO, Jakarta-Ombudsman menyarankan kepada pemerintah agar membentuk badan rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR) untuk membangun kembali kawasan Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak bencana gempa dan tsunami. Saran itu disampaikan Ombudsman saat bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.
"Saya tadi bersama pimpinan Ombudsman menyampaikan aspirasi dari masyarakat, apakah mungkin dibentuk semacam BRR di sana," kata anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih.
Baca: Bangun Kota Palu Baru, Pemerintah Terus Kumpulkan Dana Hibah
Alamsyah menuturkan pemerintah bisa mencontoh konsep penanganan bencana tsunami di Aceh. Namun, kata dia, Kalla menjelaskan bahwa tidak akan dibentuk BRR. Sebab, skala penanganan bencana Palu lebih kecil jika dibandingkan Aceh. Sehingga, pemerintah telah menyiapkan miniatur BRR atau satuan tugas (satgas).
"Levelnya bukan setara menteri, tapi nanti yang bertanggungjawab level dirjen. Dan itu nanti kerjasama pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Menurut Alamsyah satgas penanganan rehabilitas dan rekonstruksi di Palu akan melibatkan gubernur setempat dan tim dari pemerintah pusat. Satgas akan bekerja dalam jangka waktu dua tahun dan didukung dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Simak: Kampung Balaroa dalam Kenangan Warga Korban Gempa Palu
"Kami berharap kejelasan informasi ini akan berguna, kalau masyarakat menanyakan banyak hal nanti bisa bertanya ke unit ini," kata dia.
Saat penanganan pascabencana tsunami di Aceh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk badan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk membangun kembali kawasan Aceh. Rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh telah melibatkan lebih dari 500 lembaga yang mewakili lebih dari 50 negara sahabat. Inilah yang menjadi dasar Ombudsman mengusulkan pada pemerintah.