TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdir Subhan menyebutkan penyidik KPK masih belum menemukan tenaga ahli Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Al-Habsy. Menurut jaksa, Al Habsyi adalah salah satu aktor di balik suap satelit Bakamla.
"Saat ini penyidik masih belum bisa menemukannya," ujar Takdir saat ditemui di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 17 Oktober 2018.
Baca: Fahmi Darmawansyah Akan Bersaksi di Sidang ...
Dalam persidangan dengan terdakwa mantan anggota komisi I DPR Fayakhun, Habsyi berperan sebagai pihak yang menjanjikan imbalan kepada Fayakhun.
Fayakhun mengaku sudah lama mencari keberadaan Habsyi sebelum dijerat kasus ini. Namun Fayakhun sudah kehilangan jejaknya. "Dia menghilang entah ke mana, sampai sekarang saya tidak tahu keberadaannya," ujar Fayakhun dalam persidangan hari ini.
Baca: Setya Novanto Kembali Disebut Tahu Korupsi di ...
Fayakhun mempertanyakan kinerja KPK yang belum juga menemukan Habsyi yang disebutnya paling berperan dalam kasus korupsi Bakamla. Ia juga mempertanyakan tidak dimasukkannya Habsyi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Habsyi pernah memenuhi panggilan KPK saat diperiksa sebagai saksi pada Januari 2017. Namun saat menjadi saksi dalam persidangan, ia mangkir.
Simak: KPK Pertemukan Tersangka Bakamla Fayakhun ...
Dalam dakwaan KPK, Habsyi yang pertama kali menawarkan proyek Bakamla kepada Direktur Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. Ia diduga meminta bayaran untuk proyek di Bakamla karena posisinya sebagai staf khusus bidang perencanaan Kepala Bakamla.
Dalam perkara suap satelit Bakamla ini Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap sebanyak US$ 911.480 dalam proyek Bakamla. Dia didakwa menerima uang itu dari Fahmi Darmawansyah, selaku Direktur PT Merial Esa, penggarap proyek ini. Jaksa mendakwa Fayakhun menerima uang itu sebagai imbalan atas jasanya meloloskan alokasi penambahan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.