Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Meikarta, Kabid Tata Ruang Bekasi Akui Terima SGD 90 Ribu

image-gnews
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dengan suap perizinan proyek Meikarta, Kabupaten Bekasi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dengan suap perizinan proyek Meikarta, Kabupaten Bekasi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Neneng Rahmi mengakui menerima duit SGD 90 ribu terkait perizinan proyek Meikarta. Namun dia belum menyerahkan uang itu saat menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"NR yang telah menyerahkan diri mulai mengakui beberapa perbuatannya. NR diduga menerima uang SGD 90.000 namun saat penyerahan diri tadi blm bisa membawa uang tersebut," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 16 Oktober 2018.

Baca: Perjalanan Suap Meikarta yang Menyeret Bupati Bekasi dan Lippo

Neneng menyerahkan diri ke KPK pada Selasa, 16 Oktober 2018 pukul 04.00 WIB. Sebelumnya, dia sempat kabur saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Bekasi pada 14 Oktober 2018.

KPK menetapkan Neneng Rahmi bersama Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tersangka suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Pejabat lain yang ditangkap adalah Kepala Dinas PUPR Jamaludin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahar; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dewi Tisnawati. KPK menyangka mereka menerima komitmen fee Rp 13 miliar terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pakai BMW, Tersangka Suap Meikarta Anak Buah Bupati Bekasi Kabur

Komitmen fee diduga berasal dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersama konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. KPK menetapkan keempat orang itu sebagai tersangka pemberi suap.

Terungkapnya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Bekasi dan Surabaya pada 14 Oktober hingga 15 Oktober 2018. Dalam operasi senyap itu KPK menangkap 10 orang serta menyita uang SGD 90 ribu dan Rp 513 juta.

Baca: Kode dalam Kasus Suap Meikarta, Ini Kode untuk Bupati Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

22 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Cuplikan video banjir di Bekasi, 4 Januari 2024. Instagram
Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Petani menanam padi di area persawahan kering yang dialiri air memakai mesin pompa di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 5 September 2023. BMKG memprediksi sejumlah wilayah Indonesia bakal berstatus waspada kekeringan sampai dengan November karena dipengaruhi oleh fenomene El Nino. TEMPO/Tony Hartawan
Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?


Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Warga Kabupaten Bekasi mengantre air bersih yang disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 1 September 2023. Sepuluh kecamatan dan 32 desa di Kabupaten Bekasi terdampak kekeringan. Foto: Pemkab Bekasi
Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.


Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan dokumen perizinan pembangunan gereja Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa (PCGIT) kepada Romo Antonius Suhardi Antara Pr, Selasa 11 April 2023.(Foto dok Komsos PCGIT)
Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.


Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (tengah) meninjau kegiatan produksi PT Saranagriya Lestari Keramik yang melanggar aturan pengelolaan limbah B3 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 September 2022. Pemerintah setempat bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memberikan sanksi pemberhentian sementara produksi yang menghasilkan limbah B3 selama 50 hari dan akan memproses hukum pelanggaran tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan sesaat setelah memberikan kata sambutan kepada umat katolik di Gereja Ibu Teresa Cikarang, Bekasi. Jumat, 7 April 2023. Hadir pula Danrem 051/Wijayakarta Brigjen Yustinus Nono Yulianto, dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya.Foto: Tempo/Lourentius EP
Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?