TEMPO.CO, Jakarta - Ketua bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai NasDem Taufik Basari menanggapi santai tindakan ekonom Rizal Ramli yang melaporkan balik Ketua Umum NasDem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa, 16 Oktober 2018. "Tidak masalah, itu hak Pak Rizal Ramli," ujar Taufik Basari saat dihubungi Tempo pada Selasa, 16 Oktober 2018.
Baca: Ekonom Rizal Ramli Laporkan Balik Surya Paloh
Dalam laporannya, Rizal Ramli tak merasa memfitnah Surya Paloh. Sebelumnya, Taufik melaporkan Rizal Ramli atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Laporan itu merujuk pada pernyataan Rizal ketika menjadi narasumber program dua stasiun televisi masing-masing pada 4 dan 6 September 2018.
Dalam dua acara itu, Rizal menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Pernyataan Rizal Ramli terkait kebijakan impor garam di dua televisi itu dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik Surya Paloh. Kemudian, NasDem mensomasi Rizal untuk menyampaikan permintaan maaf. Karena somasi tak ditanggapi, akhirnya NasDem melaporkan Rizal Ramli ke Bareskrim.
Menurut Taufik, sebetulnya Rizal Ramli bisa mengklarifikasi pernyataannya ketika NasDem melayangkan somasi atau saat pemeriksaan BAP terkait laporan NasDem atas Rizal. "Tapi sekarang kami dari kuasa hukum Pak Surya Paloh sudah menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berjalan," ujar dia.
Baca juga: Rizal Ramli: Saya Tak Sebut NasDem, Kok Baper Pakai Somasi
Taufik mengatakan, semestinya Rizal Ramli mencabut pernyataannya sebagaimana somasi yang dilayangkan NasDem jika memang Rizal Ramli tidak bermaksud menyatakan hal-hal yang menuduh Surya Paloh.
"Sayangnya hal tersebut tidak dilakukan, sehingga kami terpaksa membuat laporan ke polisi. Sementara persepsi yang terbangun dari kalimat Pak Rizal, seolah Pak Surya bermain impor. Padahal itu salah besar," ujar dia.