TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan menguji balistik dua peluru yang menyasar dua ruang kerja legislator di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pengujian dilakukan untuk mengetahui kekuatan gerak peluru dan dampak proyektil. "Nanti dibuktikan di laboratorium forensik ya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto melalui pesan singkat, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Oktober 2018.
Setyo mengatakan peluru yang menembus gedung parlemen, Senin, 15 Oktober 2018 berkaliber 9 milimeter. Peluru itu ditembakkan menggunakan senjata laras pendek. "Ketika dicocokkan antara proyektil yang ditemukan di lantai 13 dan aslinya secara visual sudah terlihat.”
Baca: Peluru Nyasar yang Menembus Gedung DPR Kaliber 9 Milimeter
Meski begitu, kata Setyo, peluru tetap akan diuji balistik di laboratorium forensik. “Saat itu tidak ada yang menggunakan laras panjang," kata dia.
Sebelumnya, Setyo telah mengatakan peluru yang menembus kaca ruangan dua anggota Komisi Hukum DPR Wenny Warouw di lantai 16 dan ruang Bambang Heri Purnomo di lantai 13 adalah peluru nyasar dari Lapangan Tembak Senayan di seberang gedung DPR.
Baca: Polisi Sebut Peluru di Gedung DPR Nyasar dari Lapangan Tembak
"Kami sudah koordinasi dengan Polda (Kepolisian Daerah Metro Jaya), TKP (tempat kejadian perkara) sudah diolah, patut diduga terjadi peluru nyasar," kata Setyo kemarin, 15 Oktober 2018.
Menurut dia, peluru yang menembus dua ruangan di Gedung Nusantara I itu berasal dari satu senjata yang ditembakkan oleh I, anggota Persatuan Penembak atau Perbakin Tangerang Selatan yang sedang berlatih di lapangan tembak di seberang gedung DPR. Hingga laporan ini ditulis, I masih ditahan di Polda Metro Jaya.