Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Ada yang Ilegal, Ekspor Timah Perusahaan Ini Disetop

image-gnews
Ilustrasi Tambang Pasir. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Ilustrasi Tambang Pasir. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekspor timah milik PT Panca Mega Persada dari Bangka Belitung diminta untuk disetop sementara. Penghentian ekspor ini diminta oleh penyidik Markas Besar Polri karena perusahaan tersebut diduga menampung timah ilegal.

Baca juga: Marak Tambang Timah Ilegal di Babel, Siapa Tanggung Jawab?

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Nasrul Fatah membenarkan adanya permintaan dari Mabes Polri untuk menunda proses dokumen ekspor timah milik PT Panca Mega Persada kepada Bea Cukai.
"Iya betul ada permintaan itu," ujar Nasrul singkat saat dihubungi Tempo melalui Whatsapp, Senin Sore, 15 Oktober 2018.

Terkait bagaimana kelanjutan permintaan tersebut, Nasrul enggan berbicara banyak. Dia beralasan pihaknya masih mau berkoordinasi dengan Mabes Polri.

"Maaf belum ada tanggapan dari saya. Perlu koordinasi dulu dengan tim dari Mabes Polri," ujar dia.

Sebelumnya tim dari Mabes Polri mengamankan 1 unit truk yang membawa pasir timah sebanyak 9 ton yang diduga milik PT Panca Mega Persada di kawasan industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Kamis, 11 Oktober 2018 lalu.

Direktur Utama PT Tantra Karya Sejahtera selaku pengelola gudang Pusat Logistik Berikat timah, Edwin Salim mengatakan permintaan penundaan keluarnya timah PT Panca Mega Persada untuk keperluan penyidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang ada permintaan untuk ditahan dulu ekspor perusahaan tersebut. Informasi yang kita terima untuk keperluan penyidikan," ujar dia.
Edwin menuturkan tidak ada batas waktu dari penyidik Mabes Polri sampai kapan penundaan ekspor timah PT Panca Mega Persada.

Baca juga:  Ini Penyebab Tambang Liar Timah Masih Eksis di Pulau Bangka

"Hanya permintaan penahanan saja. Kalau sampai kapan waktunya kita tidak tahu. Mungkin sampai persoalannya selesai dan apa yang menjadi kebutuhan penyidik sudah cukup," ujar dia.

Kapolda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Syaiful Zachri tidak mau berkomentar banyak dengan alasan tidak mengetahui adanya kasus timah ilegal tersebut. "Belum tahu yang tangani Mabes," ujar dia.

Sementara itu, PT Panca Mega Persada masih tertutup dan belum bisa dimintai keterangannya. Upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo ke beberapa pihak perwakilan perusahaan belum mendapat tanggapan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

7 jam lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

21 jam lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

1 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

2 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

3 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perusahaan tersebut dengan PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

3 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

15 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.