1. Diselidiki KPK sejak 2017
KPK menyatakan telah memulai penyelidikan kasus ini sejak November 2017. Dalam proses penyelidikan KPK menemukan bukti yang memperkuat dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta. Setelah menemukan bukti awal yang cukup, KPK menggelar OTT di Bekasi dan Surabaya pada 14 Oktober 2018 hingga 15 Oktober 2018.
2. Bupati Bekasi dan bawahannya menjadi tersangka
KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap Meikarta ini. Para tersangka terdiri dari pejabat di Pemkab Bekasi dan pegawai Lippo Group.
Dari kalangan pejabat Pemkab, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jamaludin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.