TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, sebagai salah satu tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta (suap Meikarta). Neneng diduga menerima hadiah dari pengusaha yang berasal dari Lippo Group.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap Perizinan Meikarta
"Kami simpulkan adanya dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan izin Meikarta," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Neneng Hasanah merupakan inkumben di Kabupaten Bekasi dalam Pilkada 2017 lalu. Dia bersama Eka Supriatmaja memenangi Pilkada Kabupaten Bekasi dengan mengantongi 471.585 suara. Dia diusung oleh Partai Golkar, PAN, NasDem, dan Hanura.
Berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN), Neneng Hasanah memiliki kekayaan Rp 73.440.114.829. Harta tersebut kebanyakan berupa kepemilikan tanah dan harta benda lainnya.
Setidaknya Neneng memiliki 143 surat tanah yang kebanyakan lokasinya berada di Bekasi dan Karawang. Pembelian tanah tersebut berasal dari hibah tanpa akta, warisan, dan hasil sendiri. Total nilai dari kepemilikan tanah tersebut Rp 61.777.532.000,-
Kekayaan Neneng lainnya berupa dua unit mobil dengan nilai Rp 679.000.000,- Harta bergerak yang dia miliki bernilai Rp 452.708.400,- dan kas Rp 9.989.323.497,-
Selain itu, dalam laporan tersebut, tercatat harta lainnya milik Neneng bernilai Rp 2.200.000.000,- . Kemudian, Neneng pun memiliki utang sebesar Rp 1.658.449.068,-
KPK mengungkap kasus ini melalui operasi tangkap tangan yang digelar di Jakarta dan Surabaya pada 14 Oktober 2018. Dalam operasi itu KPK menangkap 10 orang dan menyita uang Sing$ 90 ribu dan Rp 513 juta.
Sebelumnya, KPK telah menangkat sembilan orang sebagai tersagka dalam dugaan suap Meikarta ini, baik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta. KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. Diduga kasus yang sedang ditangani terkait perizinan properti.
Simak juga: Suap Meikarta, Petinggi Lippo Group Billy Sindoro Jadi Tersangka
Sebelum ditetapkan tersangka dalam perkara suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hasanah mengatakan telah mewanti-wanti anak buahnya untuk berhati-hati dalam urusan perizinan. "Saya sudah mewanti-wanti mereka agar hati-hati," kata Neneng Hasanah.