TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Wenny Warouw mempertanyakan klaim polisi bahwa peluru yang menembus ruangannya adalah peluru yang tersasar dari Lapangan Tembak Senayan. Purnawirawan Brigadir Jenderal Polisi ini mengatakan polisi tak semestinya membuat klaim seperti itu.
"Enggak boleh polisi mempercepat cerita seperti itu. Enggak boleh," kata Wenny kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Baca: Peluru Nyasar yang Menembus Gedung DPR Kaliber 9 Milimeter
Wenny mengatakan polisi harus memeriksa proyektil peluru di Laboratorium Forensik dan jenis senjata api, serta keterangan dari penembak terlebih dulu sebelum membuat kesimpulan. Menurut dia, keterangan yang disampaikan kepolisian sebelum pemeriksaan rampung itu mengesankan polisi tak profesional. "Jangan bilang ini nyasar, itu enggak boleh, seolah-olah itu menghilangkan jejak, jangan dong," ujar politikus Partai Gerindra.
Peluru menembus ruangan Wenny Warouw di lantai 16 dan Bambang Heri Purnomo di lantai 13 gedung Nusantara I kompleks DPR. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan peluru itu jenis kaliber 9 milimeter dari pistol yang diduga jenis Glock.
Wenny mempertanyakan keterangan itu. Mantan jenderal polisi ini mengaku tak yakin kaliber dan pistol yang digunakan bisa menjangkau jarak ketinggian lantai ruangannya dan Heri. "Kalau pistol ndak mungkin, menurut saya ya, saya kan bekas pemegang pistol juga. Masa pelurunya seperti itu, ada yang satu pecah ada yang tidak pecah," kata Wenny.
Baca: Ketua DPR Minta Pengelola Lapangan Tembak Benahi Sistem Keamanan