Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Peluru di Gedung DPR Nyasar dari Lapangan Tembak

image-gnews
Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah berbaju putih) memimpin konferensi pers soal adanya peluru yang tersasar ke ruangan dua anggota Komisi Hukum, Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnomo. Turut hadir dalam konferensi pers itu Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad. Konferensi pers berlangsung di ruang media DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah berbaju putih) memimpin konferensi pers soal adanya peluru yang tersasar ke ruangan dua anggota Komisi Hukum, Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnomo. Turut hadir dalam konferensi pers itu Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad. Konferensi pers berlangsung di ruang media DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyatakan peluru yang menembus kaca ruangan dua anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnomo merupakan peluru nyasar. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan peluru yang mengenai gedung DPR itu diduga berasal dari penembak yang tengah berlatih di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat.

Baca: Penembakan di DPR, Begini Kronologi Kejadian Menurut Saksi

"Kami sudah koordinasi dengan Polda (Kepolisian Daerah Metro Jaya), TKP (tempat kejadian perkara) sudah diolah, patut diduga terjadi peluru nyasar," kata Setyo di ruangan pers gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Setyo mengaku datang sebagai Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Provinsi DKI Jakarta bukan dari Mabes Polri. Kasus ini, kata dia, ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Peluru nyasar itu sebelumnya menembus jendela kaca di ruangan Wenny Warouw di lantai 16 gedung dan ruangan Bambang Heri di lantai 13. Kedua ruangan itu berada di gedung Nusantara I DPR RI.

Baca: Ruang Kerja Dua Anggota DPR Ditembak

Saat kejadian, Wenny berada di ruangan tersebut bersama dua tamu, yakni anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Heski Roring yang bertandang bersama keponakannya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Rumondor. Menurut keterangan Heski, peluru di ruangan Wenny datang dari sisi kiri tempat dia duduk dan melintas di atas kepalanya. Jarak peluru dengan kepalanya hanya beberapa sentimeter saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbeda dengan Wenny, Bambang Heri tidak berada di ruangannya saat peristiwa itu terjadi. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan peluru hampir mengenai seorang staf tenaga ahli Bambang Heri. Peluru itu melewati bagian belakang kepala dan mengenai kerudung yang dikenakan oleh staf tersebut.

Setyo mengatakan, saat ini kepolisian sudah mengantongi identitas penembak tersebut. Kata dia, penembak berinisial I itu merupakan anggota Perbakin Tangerang Selatan.

Baca: Penembakan di DPR, Polri Lakukan Olah TKP

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan terduga penembak itu sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Nico mengatakan kepolisian sudah menyita senjata yang digunakan penembak.

"Kami menemukan anak peluru, sudah kami bawa senjatanya. Besok akan kami kirimkan ke Labfor, antara proyektil yang ditemukan di ruangan dan senjata yang dimiliki saudara I, mudah-mudahan bisa ditemukan hasilnya. Besok akan kami sampaikan (hasilnya)," ujar Nico.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

3 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

16 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

5 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

6 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

6 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.