INFO NASIONAL— Masalah kependudukan adalah masalah yang penting dalam program pembangunan, tidak hanya dilihat dari sisi kuantitas, tetapi juga berkaitan dengan masalah kualitas dan mobilitas. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Integrasi penduduk dengan pembangunan memerlukan penguatan kebijakan dalam pembangunan berwawasan kependudukan.
Saat ini Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) angka kelahiran total (TFR) secara nasional cenderung menurun dari 2,6 (SDKI 2012) menjadi sekitar 2,4 anak per perempuan usia reproduksi (Laporan Pendahuluan SDKI 2017).
Baca Juga:
Walaupun TFR masih belum sepenuhnya mencapai sasaran pembangunan bidang kependudukan dan KB yaitu 2,33 (RPJMN 2015- 2019), namun hal tersebut menunjukkan pencapaian yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya yang cenderung stagnan sejak tahun 2007.
Demikian pula dengan angka penggunaan kontrasepsi yang telah mengalami peningkatan dari 61,9 persen (SDKI 2012) menjadi 63,6 persen (Laporan Pendahuluan SDKI 2017) akan tetapi masih didominasi oleh penggunaan metode kontrasepsi jangka pendek.
Berdasarkan Laporan Umpan Balik Pengendalian Lapangan capaian peserta KB aktif maupun peserta KB baru tidak bertambah secara signifikan, namun terdapat peningkatan pada tahun 2018 jika dibandingkan dengan tahun 2017. Peserta Aktif per April 2018 mengalami peningkatan sebanyak 607.252 dibandingkan Peserta Aktif per April 2017. Di sisi lain jumlah Pasangan Usia Subur yang tidak ber-KB cenderung meningkat dari 12.291.530 per April 2017 menjadi 13.268.760 per April 2018.
Baca Juga:
Untuk terus meningkatkan komitmen masyarakat dan Pasangan Usia Subur (PUS) dalam ber-KB diperlukan pula adanya dukungan dari stakeholder, provider medis dan mitra kerja untuk memberikan pelayanan KB yang berkualitas. Karenanya sangat penting untuk terus menjalin kebersamaan dalam meningkatkan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal BKKBN untuk percepatan pencapaian program (KKBPK).
Berdasarkan hal-hal tersebut maka dipandang perlu dilaksanakan kegiatan dalam Rangka Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2018 dengan mengambil tema “Kesehatan Reproduksi Untuk Keluarga Terencana Menuju Indonesia Sejahtera”.
Program KKBPK mendukung Cita ke-3, yaitu “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” dengan pembentukan Kampung KB.
Program KKBPK juga diarahkan untuk mendukung Cita ke-5, yaitu “meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia” melalui komitmen BKKBN untuk menjadi Lembaga yang andal dan dipercaya dalam mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Keluarga Berkualitas.
Sesuai dengan Cita ke-8, yaitu melakukan revolusi karakter bangsa, saat ini kita sedang melakukan revolusi karakter bangsa melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental. Dengan melaksanakan Revolusi Mental, diharapkan akan terbangun manusia Indonesia yang berintegritas, beretos kerja, dan bersemangat gotong royong.
Konsep acara Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2018 mengurangi hal-hal yang sifatnya seremonial, namun lebih kepada kegiatan–kegiatan yang memberikan makna dan dampak nyata untuk masyarakat secara keseluruhan.
Agar manfaat dan makna Hari Kontrasepsi Sedunia dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, maka BKKBN mengajak semua Kementerian, Lembaga, mitra terkait dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menyinergikan berbagai kegiatan yang ada dalam memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk membangun keluarga terencana menuju Indonesia Sejahtera. (*)