Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu: Peserta Pemilu Boleh ke Pesantren. Tetapi...

image-gnews
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Ma'ruf Amin mengunjungi Pondok Pesantren Krapyak, Minggu, 14 Oktober 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Ma'ruf Amin mengunjungi Pondok Pesantren Krapyak, Minggu, 14 Oktober 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kunjungan calon presiden dan wakil presiden ke pesantren seperti yang dilakukan Ma'ruf Amin diperbolehkan dengan sejumlah syarat. "Syaratnya, pertama tidak boleh ada unsur kampanye, kedua ada undangannya, ketiga tidak boleh ada atribut kampanye," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dihubungi Ahad, 14 Oktober 2018.

Baca: Pesantren Krapyak: Kiai Ma'ruf Amin Jangan Tinggalkan Keulamaan

Fritz menjelaskan unsur kampanye yang dia maksud adalah menyampaikan visi dan misi, termasuk menampilkan citra diri. Dia mengatakan larangan berkampanye di fasilitas pendidikan diatur dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 280.

UU Pemilu Pasal 280 Ayat 1 huruf h melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Dalam uraian Pasal itu menyebutkan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika Peserta Pemilu hadir tanpa atribut kampanye. Kemudian, atas undangan dari penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga: Kunjungi Pesantren Yogyakarta, Ma'ruf Amin: Saya Enggak Kampanye

Sebelumnya, cawapres pendamping Joko Widodo, Ma'ruf Amin mengunjungi pondok pesantren di Krapyak, Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Ma'ruf Amin mengatakan kunjungan itu hanya bersifat silahturahmi dan memenuhi undangan. "Insya Allah, saya hendak bersilaturahmi sekaligus memenuhi undangan masyarakat di Yogyakarta," kata Ma'ruf.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

3 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

9 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

Wakil Presiden Maruf Amin menggelar halalbihalal Idul Fitri di rumah dinasnya. Ada Prabowo sampai Listyo.


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

10 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


Jokowi dan Ma'ruf Amin Salat Ied di Istiqlal. Lebaran Terakhir Mereka sebagai Pemimpin Tertinggi RI

10 hari lalu

Presiden Jokowi menunaikan salat Ashar usai deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamis (22/10). Jokowi yakin penetapan Hari Santri tidak akan menimbulkan sekat sosial atau memicu polarisasi antara kaum santri dan nonsantri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Jokowi dan Ma'ruf Amin Salat Ied di Istiqlal. Lebaran Terakhir Mereka sebagai Pemimpin Tertinggi RI

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin akan menikmati Lebaran terakhir mereka sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia di Jakarta.


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

11 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

11 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

13 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.