TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pesantren merupakan wilayah politik. Untuk itu, kampanye di lingkungan tersebut sangat boleh dilakukan. "Pesantren itu wilayah politik yang dari dulu punya semangat politik tinggi," kata dia di DPP PKB, Jakarta, Ahad, 14 Oktober 2018.
Baca: Ma'ruf Amin Bantah Berkampanye di Pesantren Krapyak Yogya
Namun, dia menghormati keputusan penyelenggara pemilihan umum yang melarang kampanye di pesantren. Menurut dia, kampanye bagi kalangan santri tak harus dilakukan di pesantren. "Bisa di luar pesantren," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang calon presiden dan wakil presiden berkampanye di pesantren. Lembaga itu merujuk pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h. Bunyi beleid itu adalah "pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan."
Calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 tercatat sering berkunjung ke pesantren. Termasuk pasangan yang didukung PKB yaitu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf).
Hari ini saja, Ma'ruf Amin mengunjungi Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Dia mengatakan kunjungannya ke Pondok Pesantren Krapyak bukan dalam rangka kampanye. "Saya kalau ke pondok pesantren itu memang enggak pernah kampanye, kebiasaan saya selalu bersilaturahmi ke pondok pesantren," katanya disambut riuh tepuk tangan ratusan santri dan tokoh pondok pesantren Krapyak itu.
Baca juga: Ke Pesantren Krapyak, Ma'ruf Amin Disambut Salawat dan Rebana
Menurut Cak Imin, kedatangan Ma'ruf ke pesantren-pesantren tersebut tak akan bermasalah. "Kalau kampanye enggak boleh ya silaturahmi boleh. Yang penting enggak kampanye," kata dia.