Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerakan Reformasi Membawa Perubahan Pada MPR

image-gnews
Anggota MPR dari Fraksi PKB Mohammad Toha saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode training of trainer (TOT) bagi kalangan perwira menengah TNI AL, di Surabaya, Jawa Timur.
Anggota MPR dari Fraksi PKB Mohammad Toha saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode training of trainer (TOT) bagi kalangan perwira menengah TNI AL, di Surabaya, Jawa Timur.
Iklan

INFO NASIONAL - Anggota MPR dari Fraksi PKB Mohammad Toha mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen, MPR memiliki kewenangan yang mutlak. Salah satu kewenangan yang dimililki itu adalah dapat memberhentikan presiden.

"Tahun 2001, Presiden Abdurrahman Wahid diberhentikan oleh MPR," ujarnya saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode training of trainer (TOT) bagi kalangan perwira menengah TNI AL, di Surabaya, Jawa Timur.

Proses pemberhentian presiden menurut mantan Wakil Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, itu sekarang tak seperti dahulu, tapi harus melewati proses DPR, MK, dan MPR. Prosesnya sangat berbelit dan panjang. "Sehingga pasca amandemen mustahil untuk bisa memberhentikan presiden," katanya.  

Diungkapkan, banyak perubahan dalam UUD Tahun 1945 pasca amandemen. Disebutkan, dulu anggota MPR di antaranya terdiri dari utusan daerah dan golongan. Sekarang anggota MPR dipilih oleh rakyat lewat pemilu yang memilih anggota DPR dan DPD. "Dengan demikian, sekarang MPR lebih mencerminkan kemauan rakyat," ujar alumni UNS, Surakarta, Jawa Tengah, itu. 

Diceritakan, dulu Soeharto bisa menjadi Presiden berkali-kali, sebab dalam UUD Tahun 1945 tidak ada batasan bagi seseorang untuk menjadi dan menjabat sebagai presiden. Menurut Mohammad Toha, hal demikian sekarang tak bisa terjadi lagi. "Konstitusi membatasi masa jabatan presiden selama dua kali," tuturnya.

Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah munculnya pemerintahan yang otoriter.

Perubahan yang terjadi dalam UUD membuat sistem tata negara Indonesia menganut sistem saling mengawasi. "Dari vertikal hierarkis menjadi horizontal fungsional," ujarnya.

Perubahan yang terjadi di MPR dan sistem tata negara lainnya, menurut Mohammad Toha, karena adanya gerakan reformasi oleh mahasiswa di tahun 1998. Gerakan reformasi itu di antaranya menuntut supremasi hukum dan kebebasan pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa yang dikatakan Mohammad Toha diperkuat oleh anggota Lemkaji MPR Syamsul Bahri, yang saat itu juga menjadi narasumber TOT.

Guru Besar Universitas Brawijaya itu menuturkan, perubahan yang terjadi di MPR disebabkan anggota lembaga negara itu sendiri yang mengamputasi kewenangan yang dimilikinya. Sekarang dirasakan adanya amputasi yang tidak tepat, sehingga membuat perjalanan bangsa dan negara ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Diungkapkan, tidak adanya lagi wewenang MPR untuk membuat haluan negara atau GBHN, membuat pembangunan yang dilakukan mengacu pada visi dan misi presiden. Hak itu membuat arah pembangunan berganti ketika presidennya diganti.

Syamsul Bahri bersyukur sekarang ada keinginan dari MPR untuk melakukan amandemen, yang bertujuan untuk mengembalikan MPR mempunyai kewenangan membuat GBHN. "Dalam Sidang Tahunan MPR 2018 sudah diusulkan melakukan amandemen demi haluan negara," ucapnya.

Dirinya optimis bila ada haluan negara akan membuat arah pembangunan bangsa ini tak ke mana-mana.

Rancangan pembangunan bangsa hingga lima puluh tahun ke depan dianggap hal yang penting. Dirinya membandingkan China yang merancang pembangunan hingga 150 tahun ke depan.

"Agar haluan negara itu tak kaku dan bisa menyesuaikan perkembangan zaman, saya mengusulkan agar haluan negara yang ada tidak terlalu teknokratis dan teknis," kata Syamsul Bahri. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.