Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kasus hingga Penyerahan Diri Eddy Sindoro ke KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Eks Petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro mengenakan rompi tahanan KPK setelah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. Eddy belum pernah sekali pun diperiksa KPK, meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016. TEMPO/Muhammad Hidayat
Eks Petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro mengenakan rompi tahanan KPK setelah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. Eddy belum pernah sekali pun diperiksa KPK, meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 12 Oktober 2018. Dia menyerahkan diri setelah buron dua tahun ke luar negeri.

Baca: Ditahan KPK, Eddy Sindoro: Saya Siap Jalani Proses Hukum

KPK menetapkan eks Komisaris Lippo Group itu sebagai tersangka kasus suap sejak 2016. Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dia telah berada di luar negeri beberapa bulan sebelumnya. Ini merupakan kronologi penyerahan diri Eddy versi KPK:

20 April 2016: KPK menangkap tangan dua orang, yaitu Dody Arianto Sumpeno, dan panitera atau Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution di Jakarta. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemberi dan penerima suap terkait pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.

Mei 2016: KPK dua kali memanggil Eddy Sindoro untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Eddy tidak hadir tanpa keterangan.

November 2016: KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka. KPK menduga Eddy adalah pihak yang berinisiatif menyuap Edy Nasution terkait pengajuan PK di PN Jakarta Pusat. Eddy diketahui telah berada di luar negeri sejak April 2016.

November 2016: KPK memanggil Eddy untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Eddy tidak hadir tanpa keterangan.

November 2017: KPK menduga Eddy mencoba memperpanjang masa berlaku paspor Indonesia di Myanmar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Jejak Eks Bos Lippo Eddy Sindoro dan 4 Negara Tempatnya Sembunyi

Akhir 2016 hingga 2018: KPK menduga Eddy berpindah-pindah di sejumlah negara, di antaranya Thailand, Malaysia, Singapura, dan Myanmar.

Agustus 2018: KPK mengajukan penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Eddy

29 Agustus 2018: Eddy dideportasi untuk dipulangkan ke Indonesia. Dia tiba di Bandara Soekarno Hatta, Indonesia. Setelah sampai di Bandara, Eddy kembali terbang ke Bangkok, Thailand. yang diduga tanpa melalui proses imigrasi.

KPK menduga pengacara Lucas membantu pelarian Eddy. KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka perintangan penyidikan pada 1 Oktober 2018.

12 Oktober 2018: Pagi hari waktu Singapura, Eddy menyerahkan diri ke KPK melalui Atase Kepolisian RI di Singapura. Sekitar pukul 12.20 waktu Singapura, tim KPK membawa Eddy ke Indonesia. KPK menyatakan sebagai bagian dari proses penyidikan juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka sesuai hukum acara yang berlaku.

Sekitar pukul 14.30, WIB tim yang membawa Eddy tiba di Gedung KPK dan langsung diperiksa.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

3 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

4 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

11 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

13 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

21 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

22 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.