Tapi Eddy langsung bisa terbang lagi ke Singapura setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Lucas diduga membantu Eddy mengurus sejumlah keperluan administratif dan teknis agar bisa melanjutkan pelariannya.
Baca: Penjelasan Ruki Soal Penyerahan Diri Eddy Sindoro
Dalam kasus suap ini, KPK mengantongi sejumlah bukti dugaan keterlibatan Nurhadi, seperti rekaman pembicaraan tentang transaksi suap hingga daftar perkara dan uang di kediamannya, Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Meski demikian, Nurhadi masih berstatus saksi. “Proses hukum akan terus dilanjutkan,” kata Saut.
Eddy menyerahkan diri kepada KPK melalui atase kepolisian di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Eddy meminta ada tokoh yang menjamin dia meninggalkan Singapura dan tiba di gedung KPK dengan selamat. Dia meminta mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, sebagai penjamin.
KPK dan Ruki sama-sama tak mau berspekulasi tentang alasan Eddy meminta perlindungan ketika mau menyerahkan diri. Keduanya mengklaim ada kepercayaan Eddy terhadap Ruki sebagai tokoh senior di bidang penegakan hukum. “Karena alasan itu saya sekarang ada di sini (gedung KPK),” kata Ruki. “Awalnya saya tak tahu ini kasus apa.”
Sebelumnya, Lucas membantah terlibat dalam upaya pelarian diri Eddy Sindoro ke luar negeri. Dia juga mengklaim sama sekali tak pernah berkomunikasi dan mengetahui keberadaan Eddy di luar negeri. “Saya sama sekali tak ditunjukkan bukti tentang yang dituduhkan kepada saya,” kata dia.
Nurhadi juga berkukuh tak tahu tentang upaya suap penanganan perkara Grup Lippo yang terkait dengan Eddy Sindoro. “Nama saya banyak dicatut,” kata Nurhadi.
AJI NUGROHO