Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Indonesialeaks, Para Tokoh Ini Dukung Tito Karnavian

Reporter

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Subekti.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak memberikan dukungan kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian setelah ramainya desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar memeriksanya sehubungan dengan hasil laporan investigasi Indonesialeaks soal perusakan barang bukti yang diduga dilakukan dua bekas penyidik KPK asal Polri. Nama Tito ikut disebut dalam laporan itu.

Tito diduga menerima gratifikasi dari Basuki Hariman untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi. Basuki Hariman adalah pemilik CV Sumber Laut Perkasa dan tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Baca: Beri Dukungan, Bamsoet Minta Tito Karnavian Fokus Bekerja

Dukungan terhadap Tito datang dari kalangan politikus dan Komisi Kepolisian Nasional. Kebanyakan dari mereka tak percaya ada aliran duit kepada Tito. Sehingga mereka meminta Tito tetap fokus bekerja sesuai tugasnya. Berikut ini dukungan kepada Tito Karnavian.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Bekto Suprapto

Bekto menyayangkan tudingan terhadap Kapolri Tito Karnavian yang dirasa sepihak. "Tuduhan itu serius dan harus dibuktikan kebenarannya," kata Bekto. Ia mengatakan Kompolnas telah mengklarifikasi langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Berdasarkan hasil klarifikasi itu, kata Bekto, tidak ditemukan tudingan seperti yang diungkap oleh IndonesiaLeaks. Karena itu, Kompolnas mengimbau Polri agar melakukan tindakan hukum terhadap semua pihak yang telah menyebarkan informasi dan berita tentang dugaan suap terhadap Tito Karnavian. "Polri tidak boleh ragu-ragu untuk menegakkan hukum kepada siapa saja yang menyebarkan berita bohong," ucap Bekto.

Baca: Kompolnas Minta Tudingan kepada Tito Karnavian Dibuktikan

Sekretaris Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin mengatakan, temuan Indonesialeaks soal dugaan aliran dana korupsi ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian bukanlah sebuah kebetulan. Hasto mengaitkan temuan itu dengan Ratna Sarumpaet, tersangka pelaku kebohongan. "Sebagai bagian dari drama Ratna Sarumpaet itu, apapun yang namanya leaks-leaks itu, harus diuji di mata hukum," kata Hasto di kediaman Ma'ruf Amin, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.

Leaks-leaks yang lain, ujar Hasto, juga bisa dibuat. Hal yang terpenting, kata dia, Presiden Jokowi telah berkomitmen agar seluruh pejabat negara bersih dari korupsi. Hasto mengingatkan Jokowi pernah mengirimkan daftar calon menteri kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk dicek rekam jejaknya. "Meskipun ada juga yang menyalahgunakan kepercayaan dari Pak Jokowi.” Segala sesuatu, kata dia, tetap harus didasarkan pada hukum.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo

Bambang meminta Tito tidak terpengaruh desas-desus negatif tentang dia. Ia berharap Tito tetap fokus bekerja dan terus mendongkrak kinerja Polri. "Pak Tito Karnavian agar tetap fokus bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) Kapolri.” Bambang menyampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 11 Oktober 2018. Apalagi, kata dia, Polri telah menelusuri dan menyebut Basuki tak pernah memberi fulus kepada Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pun sudah menyatakan tak adanya bukti bahwa Tito menerima uang. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menjelaskan kesulitan lembaganya dalam membuktikan dugaan itu. “Kita tentu percaya integritas KPK dalam menangani kasus hukum.” Jika tidak ada bukti yang kuat, kata dia, tidak mungkin KPK bisa melanjutkan proses hukum.

Begitu pula bila merujuk kepada persidangan Basuki Hariman dan stafnya, Ng Fenny, kata Bambang, tidak ada satu pun fakta hukum yang menguatkan adanya aliran duit korupsi dari keduanya kepada bekas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris itu. Dengan demikian, menurut dia, Tito tidak perlu menghabiskan banyak energi menanggapi isu itu. "Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Polri."

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

13 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

23 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

1 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.