Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Bantah Ada Penolakan Relawan Asing untuk Korban Gempa Palu

image-gnews
Dua perempuan menyaksikan proses evakuasi di daerah yang terkena gempa dan likuifaksi di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 11 Oktober 2018. REUTERS/Darren Whiteside
Dua perempuan menyaksikan proses evakuasi di daerah yang terkena gempa dan likuifaksi di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 11 Oktober 2018. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penerangan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Sulawesi Tengah Kolonel Teguh Puji Raharjo menampik isu penolakan relawan asing dalam penanganan korban gempa Palu. Kabar itu santer terdengar sejak Rabu, 10 Oktober 2018 setelah diberitakan media asing AFP dan ABC.

Baca: Hujan Iringi Proses Evakuasi Hari Terakhir Korban Hilang di Palu

“Tidak ada penolakan, apalagi pengusiran relawan,” kata Teguh kepada Tempo saat ditemui di Korem 132/Tadaluko, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis malam, 11 Oktober 2018. Menurut Teguh, relawan asing yang berjumlah 14 orang itu tidak diterima masuk ke Palu sebagai relawan karena terkendala izin.

Setelah melalui pengecekan keamanan, seluruhnya mengatakan hendak menjadi relawan. Namun, tak ada satu pun warga asing itu yang mengantongi izin dari lembaga yang ditunjuk untuk mengkoordinasi masuknya relawan asing. Mereka juga tidak didampingi oleh petugas terkait.

Menurut Humas Imigrasi Agung Sampurno, warga asing atas nama pribadi yang masuk ke Indonesia dengan tujuan menjadi relawan harus berkoordinasi dengan lembaga yang ditunjuk khusus untuk mengurusi hal tersebut. “Kalau dia datang atas nama lembaga, lembaga itulah yang harus mengurus perizinan ke lembaga terkait di Indonesia,” ujar Agung saat dihubungi Tempo pada Kamis malam.

Warga asing yang masuk tanpa mengantongi izin tersebut akhirnya harus keluar dari Sulawesi Tengah. Mereka lantas terbang menggunakan pesawat Hercules milik Malaysia menuju Balikpapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Penjelasan Wali Kota Palu soal Polemik Distribusi Bantuan Korban

Teguh mengimbau, orang asing yang ingin bergabung dalam aksi kemanusiaan Palu sebaiknya menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, alih-alih membantu, mereka malah bakal terkendala soal regulasi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan relawan asing ini diperkirakan ditolak masuk karena beberapa hal. Pertama, para relawan berasal dari lembaga swadaya masyarakat luar negeri yang tidak mendaftar sebelumnya. Kedua, relawan tersebut tidak memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Lantas ketiga, visa mereka berstatus visa turis. Sedangkan keempat, statusnya sebagai relawan masih dipertanyakan apakah berafiliasi dengan LSM Indonesia atau tidak. Adapun lembaga yang berwenang mengatur relawan atau bantuan masuk dari non-pemerintah asing dikoordinasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Sedangkan bantuan dari pemerintah asing akan ditangani Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

3 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

8 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.