10. Wali Kota Pasuruan Setiyono
KPK menetapkan Setyono sebagai tersangka penerima suap pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Kota Pasuruan. Dia diduga menerima duit Rp 135 juta dari perwakilan CV. M, Muhamad Baqir, selaku penggarap proyek tersebut. Uang itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebanyak 10 persen yang menjadi jatah Setyono dari proyek bernilai Rp 2,2 miliar itu.
11. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018 pada Juni 2018 lalu. KPK menyangka Syahri Mulyo menerima janji Rp 1 miliar dari Susilo terkait fee proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
12. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar
KPK menetapkan Samanhudi tersangka dalam kasus dugaan bersama dengan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, yaitu dalam perkara pengadaan barang dan jasa Pemerintah Pemerintah Kota Blitar Tahun Anggaran 2018 pada Juni lalu. KPK menyangka Samanhudi menerima pemberian Rp 1,5 miliar.
Baca: Dalam 6 Tahun KPK Tangkap 34 Kepala Daerah, Berikut Daftarnya