TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Koalisi Indonesia Adil Makmur, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini tidak bernyali jika menangani kasus yang diduga melibatkan kepolisian. Meski begitu, ia berharap KPK mengusut tuntas dugaan perusakan barang bukti dan aliran dana ke pejabat kepolisian seperti yang terungkap dalam laporan Indonesialeaks.
Baca juga: Indonesialeaks Ungkap Aliran Dana Basuki Hariman ke Pejabat Polri
"Dari banyak kasus korupsi, kalau melibatkan pihak kepolisian maka pimpinan KPK saat ini selalu ciut nyali," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Oktober 2018.
Ia bercerita pernah bersama Koalisi Anti Korupsi bertemu dengan pimpinan KPK saat ini untuk menyerahkan laporan dugaan gratifikasi Rp 100 juta yang dilakukan oleh Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 terkait kematian terduga teroris Siyono 2016 lalu. Dahnil merasa terkejut mendengar jawaban pimpinan KPK saat itu. "Jawaban KPK sederhana 'kalau misalnya polisi jangan dulu'," tuturnya.
Merujuk pengalaman itu, Dahnil menganggap pimpinan KPK saat ini dari awal kepemimpinannya tidak bernyali menangani kasus yang diduga menyeret polisi. KPK, kata Dahnil, menutupi sikapnya itu dengan kata-kata manis. "Dibingkai dengan kata-kata 'kita (KPK) harus bersinergi (dengan Polri)'," ucapnya.
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini meyakini di dalam tubuh KPK masih ada penyidik yang berani, loyal, dan berintegritas melawan korupsi. Sebabnya ia berharap kasus yang diungkap Indonesialeaks ini bisa diusut.
"Mereka harus melawan praktek-praktek perusakan secara sistematik terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.
Selain itu, Dahnil menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang enggan berkomentar terkait kasus ini. Jokowi malah menganggap kasus itu bukan urusannya.
"Presiden selalu angkat tangan terkait kasus yang melibatkan aparat hukum yang berada di bawah dia," tuturnya.
Sebelumnya, Indonesialeaks, platform investigasi bersama beberapa media mengungkap temuan adanya perusakan buku bank bersampul merah atas nama Serang untuk Noor IR. Perusakan diduga dilakukan dua penyidik KPK yang merupakan perwira aktif Polri, Komisaris Besar RolandRonaldy dan Komisaris Harun.
Baca juga: 3 Desakan ke KPK Pasca Terbitnya Laporan Indonesialeaks
Buku itu merupakan salah satu barang bukti kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Kedua penyidik merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku itu. Keduanya diduga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman. Hal itu terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017.
Salah satu nama yang tertera di buku itu adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Agus Rahardjo pesimistis dugaan aliran suap ke Tito bisa dibuktikan. Ia membandingkannya dengan kasus suap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.