Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Irman Gusman Ajukan Peninjauan Kembali

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman terpidana dalam kasus suap pengaturan kuota impor gula mengaku keputusannya mengajukan Peninjauan Kembali atas vonisnya merupakan hasil istikarah.

Baca juga: Irman Gusman Didakwa Menerima Rp 100 Juta

"Setelah istikarah dan waktu yang tepat, saya ajukan PK," ujar Irman Gusman usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018.

Irman menilai tuduhan memperdagangkan pengaruhnya saat menjadi Ketua DPD RI tidak terdapat dalam KUHP. Selain itu kata dia rekomendasinya terhadap CV Semesta Berjaya kepada Perum Bulog dalam operasi pasar gula sudah sesuai ketentuan.

Terkait penerimaan uang, Irman mengaku pemberian uang oleh pemilik petinggi CV Semesta Berjaya dan istrinya yang bernama Memi tidak berhubungan dengan kedudukannya sebagai ketua DPR. "Saat itu dia mau ngasih oleh-oleh karena mau mengapresiasi, tapi karena tidak tahu mau ngasih apa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irman pun sudah mengajukan tiga barang bukti baru dalam PK tersebut. Melalui penasehat hukumnya, Lilik, novum tersebut adalah dua pernyataan Memi terkait pemberian uang kepada Irman Gusman. Dan satu surat perintah Setor Perum Bulog tertanggal 18 Juni 2016.

Baca juga: Terbukti Terima Suap, Irman Gusman Dihukum 4,5 Tahun

Dalam perkara ini, Irman telah divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada Februari 2017. Hak politik Irman untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun setelah menjalani pidana pokoknya juga dicabut.

Majelis Hakim menyatakan Irman Gusman bersalah karena menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy. Irman dinilai terbukti menerima Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi, karena mengupayakan perusahaan tersebut mendapatkan 1.000 ton jatah gula impor dari Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumatera Barat dengan menelepon Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

1 hari lalu

Calon anggota parlemen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkostum super hero robot saat kampanye di Stadion Sidolig, Bandung, Kamis, 11 April 2019. Sebanyak 245.000 kandidat akan bertarung memperebutkan kursi  parlemen serentak dengan pemilihan Presiden di seluruh Indonesia secara serentak. TEMPO/Prima Mulia
22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

PKS berusia 22 tahun, pada 20 April lalu. Ini sejarah berdirinya, dan perolehan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

50 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.


Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

59 hari lalu

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. KLB telah menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat lewat KLB tersebut pada Jumat siang. ANTARA/Endi Ahmad
Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

Pernah terlibat perebutan kursi pemimpin Partau Demokrat, AHY dan Moeldoko kini berada di lingkaran Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi.


Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

31 Januari 2024

Tim SAR Gabungan mengevakuasi pasien pasca terjadi ledakan di Semen Padang Hospital (SPH) Padang, Sumatera Barat, Selasa, 30 Januari 2024. Data kepolisian menyebutkan dugaan sementara ledakan akibat sentral AC yang sedang diperbaiki, sehingga membuat plafon dan kaca gedung pecah dan 102 pasien dievakuasi serta dipindahkan ke rumah sakit terdekat .  ANTARA/Iggoy el Fitra
Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

RS Semen Padang Hospital mengalami ledakan pada Selasa sore, 30 Januari 2024


Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

16 Desember 2023

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.


Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

4 Desember 2023

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Fauzan
Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyebab tingginya harga gula disebabkan harga gula impor sedang merangkak naik.


Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

9 November 2023

Dua pekerja distributor gula pasir dan sembako melakukan bongkar muat di Semarang, Jawa Tengah (27/8). Tingginya harga gula internasional mempengaruhi harga gula di pasar. Foto: TEMPO/Budi Purwanto
Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

Ketua IKAGI merespons pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.


Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

9 November 2023

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mensosialisasikan bahan pangan sorgum di Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Ahad, 4 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi blak-blakan membeberkan alasan harga gula di tingkat retail tembus ke atas Rp 16.000 per kilogram belakangan ini.


Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

9 November 2023

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Fauzan
Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

Bapanas per hari ini memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp 14.500 per kilogram menjadi Rp 16.000 per kilogram.


Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

25 Oktober 2023

Andi Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

Ekonom Celios sangat menyayangkan kembali dilantiknya Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) oleh Presiden Jokowi. Ini sebabnya.