Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Jabar Raih Penghargaan TLHP Terbaik

image-gnews
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, (kanan) menerima penghargaan(TLHP) Terbaik dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Grage Hotel Bengkulu, Selasa 9 Oktobrer 2018.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, (kanan) menerima penghargaan(TLHP) Terbaik dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Grage Hotel Bengkulu, Selasa 9 Oktobrer 2018.
Iklan

INFO NASIONAL - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menerima penghargaan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan (TLHP) Terbaik, dengan predikat memuaskan, dari Inspektorat Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menerima penghargaan ini langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat menghadiri Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan (TLHP) Tingkat Nasional Tahun 2018, di Grage Hotel, Bengkulu, Selasa 9 Oktober 2018.

Wagub  Uu mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan inspektorat, baik dari sisi fisik maupun administrasi. "Penghargaan ini didedikasikan kepada Kang Aher dan Kang Deddy Mizwar, atas kinerja Pemprov Jabar dibawah kepemimpinan beliau," kata Kang Uu, sapaan akrab Wagub, seusai menerima penghargaan.

Selain Jawa Barat, ada empat provinsi lain yang masuk kategori memuskan yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Jawa Tengah, DIY, dan Sumatera Barat.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengingatkan agar sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat terus dijalin secara baik demi mengawasi dan melindungi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendagri juga mengungkap bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun peraturan baru terkait pengaturan posisi pengawas inspektorat.

Nantinya, inspektorat kabupaten-kota dapat bertanggung jawab langsung kepada Gubernur, sedangkan inspektorat provinsi bertanggung jawab kepada Mendagri.

Mendagri juga menyebut ada tiga area rawan korupsi, diantaranya terkait perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, serta retribusi dan pajak. Data di Kemendagri menunjkan, dari 466 kasus suap di Pemerintah Daerah, 180 diantaranya korupsi pengadaan barang dan jasa dan  46 kasus penyalahgunaan anggaran. "Selain itu masih ada 2.350 PNS, yang telah dijatuhi hukuman, belum diberhentikan dari jabatannya," kata Mendagri (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.