Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jabar Pecahkan Rekor Perempuan Berbusana Batik Terbanyak

image-gnews
Ketua  Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat  Atalia Ridwan Kamil menghadiri pemecahan rekor MURI kategori
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat Atalia Ridwan Kamil menghadiri pemecahan rekor MURI kategori "Kegiatan Sehari dengan Berbusana Batik oleh Perempuan Terbanyak" di Parkir Barat Gedung Sate Selasa, 9 Okober 2018.
Iklan

INFO NASIONAL – Sedikitnya 5.000 orang perempuan berpakaian batik berkumpul di Gedung Sate Selasa 9 Oktober 2018, dan berhasil memecahkan rekor MURI kategori "Kegiatan Sehari dengan Berbusana Batik oleh Perempuan Terbanyak".

“Ini membuat kami bangga sebagai warga Jawa Barat. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu cara kami untuk belajar mencintai budaya sendiri,”  kata Ketua  Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat,  Atalia Ridwan Kamil.

Ia  mengungkapkan rasa bangganya terhadap batik,  yang sudah diakui UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity). Sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Jawa Barat, kata Atalia, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat didukung oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Barat akan terus mengapresiasi segala bentuk kreativitas budaya .

“Saya sebagai Ketua Dekranasda Jabar melihat potensi batik ini sangat luar biasa. Di 27 Kabupaten - Kota di Jawa Barat sudah memiliki keunikan di wilayah masing-masing,seperti motif dan gaya masing-masing yang patut kita dukung dan dorong,” ujar dia.

Pemecahan rekor ini merupakan rangkaian kegiatan yang digelar Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Perempuan Wirausaha Jawa Barat (DPD Perwira) Jabar, dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober lalu.  

Ketua Umum DPP Perwira, Elza Syarif Nasution, mengatakan pentingnya peran Perwira untuk menjaga dan mempertahankan batik sebagai salah sartu warisan bangsa. Ia minta agar para anggota Perwira mempuyai target, yakni menjadi tonggak perekonomian baik dalam lingkup keluarga, daerah maupun nasional.

Senior Manajer MURI, Yusuf Ngadri, mengatakan, "Kegiatan Sehari Dengan Berbusana Batik oleh Perempuan Terbanyak" akan tercatat  dalam buku rekor MURI 2018 yang terbit tahun depan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.