TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ia ketahui ke lembaganya. “Kalau memang ada informasi yang didukung bukti kuat silahkan sampaikan ke KPK,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Selasa, 9 Oktober 2018.
Baca juga: Setelah Amien Rais, Pelapor Hoax Ratna Sarumpaet Dipanggil Polisi
Sebelumnya, Amien Rais mengatakan akan membuat kejutan dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara hoax Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Oktober 2018. Amien mengatakan akan mengungkap kasus korupsi yang sudah lama mengendap di KPK.
Amien Rais tak menjelaskan kasus apa yang akan diungkap. Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan itu hanya mengatakan kasus itu terkait KPK. “Insya Allah akan menarik perhatian, saya buka pelan-pelan,” kata dia.
Menanggapi ucapan itu, Febri meminta Amien sebaiknya fokus saja dengan pokok perkara yang menjadi alasan dirinya diperiksa. Febri menilai pemeriksaan Amien di Polda tidak ada kaitannya dengan kewenangan KPK.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditahan, Hanum Rais Akan Diperiksa Polisi
Meski begitu, Febri mempersilahkan Amien Rais untuk menyampaikan informasi yang dia miliki terkait kasus korupsi itu ke KPK. Febri memastikan lembaganya akan menelaaah laporan Amien bila didukung bukti yang kuat. “Tapi informasi yang valid ya, bukan hanya persepsi atau keyakinan satu pihak saja,” kata dia.