TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meyakini Suhadi selaku Ketua Muda Pidana MA yang baru dapat melanjutkan semangat dan sikap tegas mantan hakim agung Artidjo Alkostar dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Baca: Pesan Artidjo Alkostar untuk Calon Hakim MA
"Pak Artidjo sangat peduli pada kasus korupsi dan saya sangat yakin Pak Suhadi akan melanjutkan semangat Pak Artidjo sebagai Ketua Muda Pidana," kata Hatta Ali di Gedung MA RI, Jakarta, Selasa.
Hatta mengatakan Suhadi merupakan salah satu sosok yang selalu mendampingi Artidjo dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, termasuk dalam rekrutmen dan pelatihan hakim ad hoc tipikor. "Jadi saya yakin Pak Suhadi tidak canggung lagi dan bisa langsung bekerja karena sudah tahu betul pola kerjanya," kata dia.
Baca: Mahkamah Agung Kesulitan Awasi Hakim di Luar Pengadilan
Dalam kesempatan yang sama, Suhadi mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan semangat Artidjo dalam bertugas, terutama sikap tegas dalam perkara korupsi. "Korupsi itu menyangkut antara anggaran belanja negara, pajak, dan pastinya udah rakyat. Oleh sebab itu, harus mendapatkan perhatian lebih dari yang lain," kata Suhadi.
Selain Suhadi, Ketua MA Hatta Ali melantik Ketua Muda Militer MA Burhan Dahlan yang menggantikan posisi Timor P. Manurung yang telah purnabakti pada bulan September 2017. Pelantikan keduanya dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dengan Nomor 188/P Tahun 2018 bertanggal 28 September 2018.