TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi dilantik menjadi Ketua Muda Pidana MA menggantikan posisi mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang telah pensiun.
Pelantikan Suhadi dilaksanakan hari ini, Selasa, 9 Oktober 2018 oleh Ketua MA Hatta Ali di Ruang Kusuma Atmadja Gedung MA, Jakarta. "Saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Suhadi usai pelantikan.
Baca: Sidang Tahunan MPR, Jokowi Sampaikan Kinerja MA, MK dan KY
Terkait dengan sikap tegas pendahulunya, Artidjo Alkostar, dalam menangani perkara korupsi, Suhadi mengatakan pihaknya akan melanjutkan semangat Artidjo. "Korupsi itu menyangkut antara anggaran belanja negara, pajak, dan pastinya udah rakyat. Oleh sebab itu harus mendapatkan perhatian lebih dari yang lain," ujarnya.
Meski telah menjadi Ketua Muda Pidana, Suhadi mengatakan hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai juru bicara MA. "Hingga saat ini masih (menjabat), tapi nanti tentu tergantung pimpinan," kata dia.
Baca: DPR dan Pemerintah Diminta Segera Selesaikan RUU Jabatan Hakim
Selain Suhadi, Ketua MA Hatta Ali melantik Ketua Muda Militer MA, Burhan Dahlan, yang menggantikan posisi Timor P. Manurung yang telah pensiun pada September 2017.
Pelantikan Suhadi sebagai Ketua Muda Pidana MA dan Burhan Dahlan sebagai Ketua Muda Militer MA dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo dengan Nomor 188/P Tahun 2018 bertanggal 28 September 2018.