4. Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska)
Aliansi ini mendesak KPK untuk berani melanjutkan proses penyidikan kasus penghapusan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK yang telah diberikan sanksi pemulangan ke Polri.
"Kami dari Alaska yang terdiri dari Lembaga Kaki Publik dan CBA, meminta kepada KPK untuk dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu, meskipun harus berhadapan dengan institusi Polri beserta petingginya," ungkap Koordinator Alaska, Adri Zulpianto, Selasa, 9 Oktober 2018.
Baca: Indonesialeaks Ungkap Aliran Dana Basuki Hariman ke Pejabat Polri
Adri mengungkapkan sanksi dipulangkannya dua mantan penyidik KPK tidak seimbang dengan pelanggaran tindak pidana yang telah dibuat. Ini disebabkan ketidakjelasan permintaan Polri, untuk dikembalikannya mereka ke Mabes Polri saat KPK melakukan penyidikan internal.
"Alaska meminta KPK harus berani menegakkan hukum korupsi, dan jangan takut berhadapan dengan petinggi Polri. Terlebih lagi, para petinggi Polri pun mengakui terkait adanya kasus tersebut," kata Adri.
Dia juga meminta KPK untuk memanggil dua anggota Polri aktif, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, untuk dimintai keterangan terkait temuan indikasi korupsi dan pelanggaran hukum serta menghalangi proses penyidikan.
"Termasuk pemanggilan Kepala Kepolisan RI Jenderal Tito Karnavian, yang diduga melakukan transaksi lebih dari Rp 1 miliar per transaksi, saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya periode 2015-2016," ujar Ardi.
TAUFIQ SIDDIQ | ROSSENO AJI | AQIB SOFWANDI