Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut 12 Tersangka Penyebar Hoax Bencana Alam

image-gnews
Petugas menyusun barang bukti penyebaran berita bohong dengan tersangka berisial KB dalam rilis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, 8 Maret 2018. Motif pelaku menyebarkan hoax karena ekonomi dengan mendapatkan keuntungan dari Google AdSense.  TEMPO/Amston Probel
Petugas menyusun barang bukti penyebaran berita bohong dengan tersangka berisial KB dalam rilis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, 8 Maret 2018. Motif pelaku menyebarkan hoax karena ekonomi dengan mendapatkan keuntungan dari Google AdSense. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian kembali menangkap tiga orang tersangka dalam perkara penyebaran kabar hoax tentang bencana alam. Maka hingga saat ini, total sudah ada 12 orang tersangka.

"Pada tanggal 2 Oktober 2018, kami telah mengidentifikasi 14 akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong, berita tidak lengkap tentang bencana di Sulawesi Tengah dan NTB yang meresahkan masyarakat," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Oktober 2018.

Baca: Masih Dihantui Berita Hoax? Pelajari 10 Jurus Ampuh Menangkisnya

Berikut rincian 12 orang yang menjadi tersangka:

1. Epi Wariani
Epi Wariani ditangkap di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa, 2 Oktober 2018, pukul 18.00 Wita. Dia memposting hoax pada Jumat, 28 September 2018, dengan keterangan "NTB masih Waspada terutama Pulau Sumbawa“.
(https://www.facebook.com/photo.php?fbid=718808291813193&set=pb.100010520857921.-2207520000.1538448490.&type=3&theater)

2. Joni Afriadi
Joni ditangkap di Batam pada Selasa, 2 Oktober 2018, pukul 19.30 WIB. Dia memposting gambar hoax pada Ahad, 30 September 2018, dengan keterangan “Mayat(Lili Ali) yg minta gempa kemarin”.(https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=2190512311231481&id=100008182004846)

3. Uril Unik Febrian
Febrian yang ditangkap di Sidoarjo, pada Selasa, 2 Oktober 2018, telah memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta, pada Selasa, 2 Oktober 2018.(https://www.facebook.com/uril.u.febrian/posts/2264581530442963)

4. Bobby Kirojan
Bobby ditangkap di Manado, Selasa, 2 Oktober 2018, pukul 15.00 Wita. Dia mengunggah tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta pada Senin, 24 September 2018.
(https://www.facebook.com/bobby.kirojan.5/posts/830242160519358)

Baca: Agar Tak Termakan Berita Hoax, Simak Tips dari Facebook Ini

5. Ade Irma Suryani Nur
Ade Irma ditangkap di Jeneponto, pada Selasa, 2 Oktober 2018, pukul 12:30 Wita. Ia memposting tulisan bendungan bili-bili retak disebabkan gempa pada Jumat, 28 September 2018.(https://www.facebook.com/groups/414216218659461/permalink/1952626724818395/)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Dhany Ramdhany
Dhany ditangkap di Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pukul 09.30 WIB. Dia mengunggah tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta pada Senin, 1 Oktober 2018.(https://www.facebook.com/brazax.brazax/posts/238225867049754)

7. Martha Margaretha
Marta ditangkap di Surabaya, pukul 13:40 WIB, karena ia telah memposting konten berita hoax pada pada 24 Agustus 2018, berisi berita gempa Megatrust Pulau Jawa dan sangat mungkin terjadi di Jakarta diperkirakan berkekuatan 8,9 SR
(https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1934301709968330&set=a.106260559439130&type=3)

8. Malini
Malini ditangkap di Pekanbaru, pada Selasa, 2 Oktober 2018, pukul 13:00 WIB, karena pada 2 Oktober 2018 telah memposting tulisan hoax prediksi BMKG Jakarta dan Jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dg kekuakan 8,6.
(https://www.facebook.com/groups/prabowofornkri/permalink)

9. Royke Salendo
Royke ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 4 Oktober 2018, pukul 09.00 WIB, karena pada 30 September 2018 telah memposting tulisan hoax penerbangan gratis pesawat HERCULES/C295 Makassar – Palu dan sebaliknya sehari 5 penerbangan. Ia mengaku tak punya motif apa-apa.

10. Eddy Anggara Setiawan
Eddy ditangkap di Kabupaten Barito Kuala, pada Jumat, 5 Oktober 2018, pukul 16.00 WITA karena pada tanggal 3 Oktober 2018 telah memposting hoax Gunung Soputan Sulut meletus padahal diketahui video gunung erupsi di Guatemala.

11. Rod Yudah Hermon Brighthunder Tengger
Rod ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 5 Oktober 2018 pukul 11:30 WIB, karena pada 02 Oktober 2018 telah memposting hoax perkiraan BMKG mengenai Megatrust pulau jawa dan sangat mungkin terjadi di Jakarta diperkirakan berkekuatan 8,9 SR.

12. Yunan Anies
Yunan ditangkap di Gorontalo Utara, pada Sabtu, 6 Oktober 2018 pukul 15:01 WITA, karena pada 03 Oktober telah memposting hoax mengenai bencana alam gunung Soputan.

Setyo mengatakan mereka dikenakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 karena telah menyiarkan kabar tidak pasti, berkelebihan, dan tidak lengkap. "Setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau sudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi, tingginya dua tahun," ujarnya.

Baca: Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

23 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

2 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.