TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri dari kursi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Timur.
Baca juga: Bupati Malang Diperiksa untuk Kasus Eks Kepala BKD
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johny G Plate mengatakan pengunduran diri itu terkait dengan penggeledahan pendopo Kabupaten Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin malam kemarin, 8 Oktober 2018.
"Sejam setelah penggeledahan itu Rendra mengajukan pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP NasDem untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPW," kata Johny kepada Tempo, Selasa, 9 Oktober 2018.
Johny mengatakan surat pengunduran diri itu langsung diterima dan disetujui oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Johny berujar, Surya Paloh juga meminta agar KPK melanjutkan proses hukum terhadap Rendra secara adil.
Penerimaan pengunduran diri Rendra itu diambil sebelum ada penetapan tersangka atau keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Menurut Johny, keputusan itu menjadi wujud komitmen partainya dalam mendorong pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan mundur dari jabtan Ketua DPW, kata Johny, Rendra kini bisa berkonsentrasi menghadapi kelanjutan proses hukum ke depannya. Johny berujar, partai akan segera menyiapkan kader yang akan menggantikan posisi Rendra sebagai Ketua DPW. Kandidat-kandidat yang akan menggantikan Rendra akan dipilih berdasarkan latar belakang pengetahuan dan pengalamannya terhadap lanskap politik Jawa Timur selama ini.
Menurut Johny, penggantian akan dilakukan dengan segera karena partai perlu segera berfokus menyiapkan pemilihan umum legislatif (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres). "Dia akan lebih fokus mengurusi masalahnya. Rendra juga menyadari sepenuhnya, kalau sampai dia sibuk mengurus masalah pribadi, di tahun politik ini dia tidak akan serius kampanye.
KPK sebelumnya menggeledah Kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Kiai Haji Agus Salim pada Senin malam, 8 Oktober 2018. Selama proses penggeledahan, semua gerbang di pendopo ditutup dan dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca juga: Diduga Memeras, Kepala BKD Kabupaten Malang Ditangkap
Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan, tujuh petugas KPK menggeledah ruangannya sejak selepas maghrib. Menurut dia, petugas KPK menyita dua dokumen, terdiri dari dokumen kepegawaian dan pengaduan masyarakat. Rendra pun menduga komisi antikorupsi menggeledah ruang kerjanya terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011.
Namun, Rendra Kresna tak mau merinci detail kasus tersebut. Dia mengaku selama ini telah memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung pada Januari tahun lalu.
"Disangkakan saya menerima gratifikasi dari pemborong. Untuk detailnya silakan tanya KPK," ujarnya.