Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Dinas Digeledah, Rendra Kresna Mundur dari DPW NasDem

image-gnews
Rendra Kresna, Bupati Malang merangkap Presiden Klub Arema Indonesia, yang ditunjuk FIFA sebagai anggota Komite Normalisasi PSSI. TEMPO/Abdi Purnomo
Rendra Kresna, Bupati Malang merangkap Presiden Klub Arema Indonesia, yang ditunjuk FIFA sebagai anggota Komite Normalisasi PSSI. TEMPO/Abdi Purnomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri dari kursi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Timur.

Baca juga: Bupati Malang Diperiksa untuk Kasus Eks Kepala BKD

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johny G Plate mengatakan pengunduran diri itu terkait dengan penggeledahan pendopo Kabupaten Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin malam kemarin, 8 Oktober 2018.

"Sejam setelah penggeledahan itu Rendra mengajukan pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP NasDem untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPW," kata Johny kepada Tempo, Selasa, 9 Oktober 2018.

Johny mengatakan surat pengunduran diri itu langsung diterima dan disetujui oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Johny berujar, Surya Paloh juga meminta agar KPK melanjutkan proses hukum terhadap Rendra secara adil.

Penerimaan pengunduran diri Rendra itu diambil sebelum ada penetapan tersangka atau keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Menurut Johny, keputusan itu menjadi wujud komitmen partainya dalam mendorong pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.

Dengan mundur dari jabtan Ketua DPW, kata Johny, Rendra kini bisa berkonsentrasi menghadapi kelanjutan proses hukum ke depannya. Johny berujar, partai akan segera menyiapkan kader yang akan menggantikan posisi Rendra sebagai Ketua DPW. Kandidat-kandidat yang akan menggantikan Rendra akan dipilih berdasarkan latar belakang pengetahuan dan pengalamannya terhadap lanskap politik Jawa Timur selama ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Johny, penggantian akan dilakukan dengan segera karena partai perlu segera berfokus menyiapkan pemilihan umum legislatif (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres). "Dia akan lebih fokus mengurusi masalahnya. Rendra juga menyadari sepenuhnya, kalau sampai dia sibuk mengurus masalah pribadi, di tahun politik ini dia tidak akan serius kampanye.

KPK sebelumnya menggeledah Kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Kiai Haji Agus Salim pada Senin malam, 8 Oktober 2018. Selama proses penggeledahan, semua gerbang di pendopo ditutup dan dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca juga: Diduga Memeras, Kepala BKD Kabupaten Malang Ditangkap

Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan, tujuh petugas KPK menggeledah ruangannya sejak selepas maghrib. Menurut dia, petugas KPK menyita dua dokumen, terdiri dari dokumen kepegawaian dan pengaduan masyarakat. Rendra pun menduga komisi antikorupsi menggeledah ruang kerjanya terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011.

Namun, Rendra Kresna tak mau merinci detail kasus tersebut. Dia mengaku selama ini telah memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung pada Januari tahun lalu.

"Disangkakan saya menerima gratifikasi dari pemborong. Untuk detailnya silakan tanya KPK," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

1 hari lalu

Rusdin Abdullah. TEMPO/Fahmi Ali
Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

Gerindra dan NasDem menjajaki kerja sama Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

3 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

7 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.


Pengamat Sebut Pertarungan di Pilkada DKI 2024 Paling Menarik, Ini Alasannya

11 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pengamat Sebut Pertarungan di Pilkada DKI 2024 Paling Menarik, Ini Alasannya

Dengan perolehan 10 kursi di DPRD, langkah politik Golkar patut diwaspadai di Pilkada DKI 2024.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

12 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

13 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


NasDem Berharap 4 Menteri Jokowi Bisa Jujur dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPP NasDem Hermawi Taslim memberikan keterangan pers terkait acara Apel Siaga Perubahan (ASP) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. Partai Nasdem akan menggelar Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno pada Minggu, 16 Juli 2023, yang akan diikuti sebanyak 100 ribu lebih kader. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem Berharap 4 Menteri Jokowi Bisa Jujur dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

NasDem berharap para menteri dapat memenuhi panggilan MK dan memberi kesaksian atas nama kebenaran.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

22 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS