Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Imbau Daerah Masukkan Potensi Bencana dalam RAPBD

image-gnews
Warga korban gempa berada di reruntuhan bangunan rumah mereka di Desa Sokong, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Jumat, 21 September 2018. Kondisi tempat pengungsian yang seadanya dan minimnya sanitasi yang bersih membuat banyak anak menderita diare. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Warga korban gempa berada di reruntuhan bangunan rumah mereka di Desa Sokong, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Jumat, 21 September 2018. Kondisi tempat pengungsian yang seadanya dan minimnya sanitasi yang bersih membuat banyak anak menderita diare. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh-Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan perlu adanya perhatian dan inovasi dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang didasarkan pada dinamika dan masalah aktual. Di antaranya memperhatikan Potensi Bencana.

Tjahjo menegaskan daerah wajib memetakan area rawan bencana dan menganggarkan dana sehingga bila terjadi bencana, bisa cepat ditangani tanpa harus menunggu dari pusat. "Kalau skala bencana meluas, pusat pasti membantu, tetapi daerah harus ada persiapan." Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikannya dalam rilis, Selasa 9 Oktober 2018. 

Baca: Mendagri Siapkan Tiga Opsi Diskresi untuk ...

Dana tanggap bencana daerah akan masuk APBD yang sebelumnya dibahas secara matang dalam RPJMD dan RKPD. Menurut Menteri, pemetaan RPJMD dan RKPD terkait dana tanggap bencana disesuaikan dengan pemetaan area bencana di setiap daerah. “Gubernur, bupati, dan walikota lebih memahami penyesuaian anggaran dan tanpa menggangu anggaran prioritas pembangunan lainnya.”

Menurut Tjahjo, pemetaan daerah rawan bencana dalam kondisi saat ini sangat relevan ketika dihadapkan pada peristiwa bencana alam yang tidak bisa diprediksi, seperti halnya gempa di NTB dan Sulawesi Tengah. Sehingga deteksi atau antisipasi dini berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mendagri Bolehkan Pemda Gunakan Silpa untuk ...

“Kalau ada bencana rutin, antisipasinya cepat. Misalnya, gempa bumi, tsunami, gunung berapi, banjir, dan tanah longsor," ujarnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan mekanisme pembahasan RPJMD dan RKPD dalam memperhatikan potensi bencana dapat memetakan berdasarkan antisipasi bencana, terjadinya bencana, dan penanganan pasca terjadinya bencana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Cara Cek Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2024

3 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
4 Cara Cek Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2024

Berikut cara cek titik rawan bencana di jalur mudik Lebaran 2024 melalui situs BNPB, Ditjen Bina Marga, PVMBG, dan PetaBencana.id.


Kepala BNPB Pantau Lewat Udara Potensi Bencana Jawa Timur di Masa Libur Lebaran 2024

5 hari lalu

Helikopter Super Puma BNPB melakukan manuver memadamkan sisa api di kawasan Gunung Arjuno, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat 8 September 2023. BNPB menambah satu unit helikopter (total dua) tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memadamkan sisa api yang membakar seluas 4.796 hektar per Rabu (8/9) hutan dan lahan (karhutla) Gunung Arjuno agar lebih efektif. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Kepala BNPB Pantau Lewat Udara Potensi Bencana Jawa Timur di Masa Libur Lebaran 2024

BNPB melihat secara langsung potensi terjadi bencana di beberapa wilayah yang ada di Jawa Timur.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

7 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

8 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Perancis 10 April 2024. Istimewa
Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

Direktur Tata Kelola Publik OECD Elsa Pilichowski menanggapi pemaparan Mensos Risma soal penanganan bencana di Indonesia.


Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

8 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur OECD di Paris, Prancis pada Rabu, 10 April 2024.


Indonesia Urutan Kedua, Inilah Daftar 10 Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia Versi World Risk Report (WRR) 2023, I

13 hari lalu

Ilustrasi bencana alam.
Indonesia Urutan Kedua, Inilah Daftar 10 Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia Versi World Risk Report (WRR) 2023, I

Indonesia berada di urutan kedua dengan indeks risiko bencana sebesar 43,5 World Risk Report (WRR) 2023.


Antisipasi Bencana Geologi, BRIN Pelajari Keunikan Sundaland

17 hari lalu

Materi yang dibagikan peneliti Danny Hilman Natawidjaja saat berdiskusi menjelaskan bagaimana pencairan es menyebabkan permukaan air laut naik dan menenggelamkan Sundalandia atau Sundaland. (ANTARA/HO-BRIN)
Antisipasi Bencana Geologi, BRIN Pelajari Keunikan Sundaland

BRIN meneliti sejarah geologi Sundaland untuk sejumlah alasan. Utamanya untuk antisipasi bencana.


Hari Kelima Bencana Longsor Cipongkor Bandung Barat, Tiga Warga Masih dalam Pencarian

20 hari lalu

Tim SAR gabungan mengangkut jenazah korban yang tertimbun material longsor di Kampung Cigintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. Hingga hari keempat pencarian pukul 12.00 WIB, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi tujuh jenazah dari total 10 korban meninggal dunia yang tertimbun material longsor. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Hari Kelima Bencana Longsor Cipongkor Bandung Barat, Tiga Warga Masih dalam Pencarian

Upaya pencarian korban hilang dalam kejadian longsor ini terus dilakukan oleh BPBD Kabupaten Bandung Barat beserta Tim SAR Gabungan.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

Tito mengatakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden.