TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai saksi kasus hoax Ratna Sarumpaet Rabu, 10 Oktober 2018.
Baca juga: Setelah Amien Rais, Pelapor Hoax Ratna Sarumpaet Dipanggil Polisi
"Saya akan datang di Polda," kata Amien di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018.
Tak hanya itu, Amien mengatakan akan membuat kejutan dengan mengungkap kasus korupsi dan penegakan hukum. Namun, dia tak menjelaskan kasus apa yang akan dia ungkap.
Amien Rais hanya mengatakan, fakta itu akan menarik perhatian. Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengatakan, kasus itu menyangkut Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Insya Allah akan menarik perhatian. Ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK," kata Amien Rais. "Saya akan buka pelan-pelan."
Amien Rais akan diperiksa terkait kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. Amien sebelumnya membela Ratna yang mengaku dipukuli dan dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu.
Baca juga: Tim Prabowo Ungkap Alasan Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Polisi
Belakangan, kepolisian mengungkap bahwa Ratna berbohong. Ratna pun sudah mengakui kebohongannya. Eks aktivis itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Amien sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu, 5 Oktober 2018. Namun, Amien tak memenuhi panggilan itu.