TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah menimbang untuk memperpanjang masa tanggap darurat di kawasan terdampak gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Alasannya, hingga kini diperkirakan masih banyak korban tewas tertimpa reruntuhan yang belum ditemukan.
Baca: Likuifaksi di Petobo, BNPB: 2.050 Rumah Terdampak
"Memang masa tanggap darurat diterapkan 14 hari. Masa tanggap darurat pertama kemungkinan nanti akan diperpanjang," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di kantornya, Jakarta Timur, Jumat, 5 Oktober 2018.
Rencana perpanjangan masa tanggap darurat ini sejalan dengan penilaian pembaca Tempo.co. Dalam polling yang dilakukan pada 1-8 Oktober 2018, sebanyak 423 responden (61,75 persen) mengatakan waktu 14 hari tidaklah cukup untuk masa tanggap darurat. Sementara responden yang menganggap waktu tersebut cukup adalah 238 responden (34,74 persen), sementara sebanyak 24 responden (3,51 persen) menjawab tidak tahu. Total peserta polling adalah 685 responden.
Menurut prosedur, masa pencarian korban yang dilakukan Badan SAR Nasional adalah tujuh hari. Namun, apabila diperlukan, masa pencarian korban dapat diperpanjang menjadi 10-14 hari. Kendati demikian, dalam masa perpanjangan tersebut, kekuatan pencarian dikurangi.
Pemerintah sebelumnya menetapkan masa tanggap bencana di kawasan Sulawesi Tengah berlaku selama 14 hari, mulai 28 September hingga 11 Oktober 2018. Penetapan itu menyusul gempa berkekuatan 7,4 skala richter dan tsunami yang menerjang kawasan Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong dan Pasangkayu pada Jumat, 28 September 2018.
Baca: Pencarian Korban Gempa dan Tsunami Palu Masih Dilakukan
Sutopo mengatakan evakuasi korban akan berfokus pada pencarian korban yang diduga masih tertimpa reruntuhan dan yang dinyatakan hilang. Hingga Ahad kemarin, BNPB mencatat 1.763 korban meninggal telah berhasil dievakuasi, namun masih ada 265 orang hilang dan 152 orang masih tertimbun.
Selain berfokus pada upaya evakuasi, Sutopo mengatakan, BNPB juga menargetkan pada 11 Oktober tidak ada lagi daerah yang terisolir dan kekurangan bantuan. Dengan begitu, dia berharap, ketika masa tanggap darurat bencana berakhir, aktifitas masyarakat kembali berjalan normal. "Semua itu kami targetkan selesai pada 11 Oktober," kata Sutopo.
Sutopo mengatakan dalam proses evakuasi gempa Palu, jumlah personel yang diterjunkan berjumlah 8.223 orang, terdiri dari 6.338 dari kalangan militer, 1.560 dari sipil dan 325 dari kalangan militer luar negeri. Sementara alat berat yang digunakan dalam upaya evakuasi berjumlah 51 alat berat. "Alat itu digunakan khususnya untuk evakuasi korban reruntuhan dan longsor," kata dia.