Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesialeaks Ungkap Aliran Dana Basuki Hariman ke Pejabat Polri

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan dua penyidik dari Polri setelah terungkap adanya dugaan pelanggaran soal perusakan barang bukti dalam kasus suap hakim MK soal aturan impor daging sapi yang melibatkan CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan Ng Fenny. Dua penyidik yang dimaksud adalah Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.

Hasil pemeriksaan internal KPK belakangan membuktikan laporan pelanggaran yang dilakukan Roland dan Harun. Keduanya disebut merusak barang bukti dengan merobek 15 lembar halaman buku bank yang mencatat transaksi perusahaan Basuki. Mereka juga diduga mengubah berita acara pemeriksaan terhadap staf bagian keuangan CV Sumber Laut Perkasa, Kumala Dewi Sumartono.

Baca: Indonesialeaks Menguak Perusakan Barang Bukti Eks Penyidik KPK

Dalam catatan buku bank tersebut terdapat catatan mengenai uang yang diberikan kepada sejumlah pejabat, termasuk untuk pejabat Polri. Sedangkan berkaitan dengan BAP, Roland dan Harun diduga mengganti berita hasil pemeriksaan Kumala oleh penyidik lain, Surya Tarmiani yang memuat penjelasan catatan duit Basuki di buku bank tersebut.

Indonesialeaks memperoleh dokumen yang menunjukkan adanya perbuatan penodaan barang bukti tersebut. Indonesialeaks merupakan kanal bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitas. Prinsip anonimitas ini bertujuan untuk menjamin keselamatan para informan.

Surya memeriksa Kumala pada 9 Maret 2017. Ia meminta penjelasan ke Kumala tentang 68 transaksi yang tercatat dalam buku bank merah atas nama Serang Noor. Catatan arus uang masuk dan keluar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan Singapura. Tak semua penerima tertulis dengan nama jelas. Sebagian hanya menggunakan inisial.

Baca: Di KPK Dapat Sanksi, di Polda Terima Promosi, Humas: Itu Biasa

Seperti tertuang dalam salinan berita acara pemeriksaan itu, ada 19 catatan transaksi untuk individu yang terkait dengan institusi Kepolisian RI. Tertulis dalam dokumen itu bahwa nama Tito Karnavian tercatat paling banyak mendapat duit dari Basuki langsung maupun melalui orang lain. Tertulis di dokumen itu bahwa dalam buku bank merah nama Tito tercatat sebagai Kapolda/Tito atau Tito saja.

Kumala menjelaskan dalam dokumen pemeriksaan bahwa ada pemberian dana kepada Tito saat ia menduduki kursi Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Tito memegang posisi ini dari Juni 2015 hingga Maret 2016. Empat pengeluaran lain tercatat ketika ia menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada Maret-Juli 2016. Satu aliran lain tercatat sesudah ia dilantik Kepala Kepolisian RI. Nominal untuk setiap transaksi berkisar Rp 1 miliar.

Beberapa nama pejabat di Markas Besar Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya juga tercantum dalam catatan seperti tertuang di dokumen pemeriksaan. Menurut kesaksian Kumala, uang tersebut diserahkan langsung oleh Basuki atau orang-orang suruhannya. Tapi, ia tak mengetahui maksud penyerahan uang itu karena tugasnya hanya mencatat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Penyidik Polisi Diduga Rusak Barang Bukti, KPK Didesak Evaluasi

Dalam dokumen pemeriksaan, Kumala mengatakan seluruh catatan keuangan dalam buku tersebut dibuat atas perintah Basuki dan atasannya Ng. Fenny, yang menjabat general manager. “Saya mengerjakan sesuai dengan yang diperintahkan,” ungkapnya seperti tertuang dalam berkas pemeriksaan.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhamad Iqbal saat itu, telah membantah isi dokumen tersebut. “Tidak benar, Kapolri tidak pernah menerima itu. Dulu waktu menjadi Kapolda Papua, Kapolri juga pernah mengalami hal yang sama dan sudah diklarifikasi,” kata dia.

Sementara itu, Surya tak mau banyak berkomentar tentang dokumen pemeriksaan tersebut saat ditemui pada 21 September lalu. “Wah sudah lama perkaranya. Tanya saja sama pimpinan,” ujarnya. Adapun Ketua KPK Agus Rahardjo malah memberikan jawaban off the record ketika dikonfirmasi mengenai dokumen pemeriksaan tersebut.

Keterangan penting Kumala tersebut diduga tak pernah terkuak di persidangan. Dari dokumen persidangan para terdakwa perkara itu, tak ada dokumen berita acara pemeriksaan Kumala oleh Surya Tarmiani pada 9 Maret 2017 yang salinannya diperoleh Indonesialeaks.

Baca: Rekam Jejak 2 Penyidik Polisi yang Diduga Rusak Barang Bukti KPK

Dari dokumen persidangan, penyidik lain memang beberapa kali memeriksa Kumala pada kurun Februari-April 2017. Tapi, di dokumen tersebut sama sekali tidak memuat keterangan Kumala tentang aliran dana ke petinggi polisi. Di persidangan kasus impor sapi, catatan keuangan ke petinggi polisi juga tak pernah terungkap.

Salah satu pemeriksaan Kumala itu dilakukan Roland pada 15 April 2017. Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, nama-nama pejabat yang tercantum dalam buku merah dan berkas pemeriksaan sebelumnya tak lagi disinggung. Roland hanya meminta Kumala menjelaskan beberapa alat bukti terkait dengan transaksi pembelian valuta asing. Berkas penyidikan itulah yang belakangan dijadikan dokumen pengadilan untuk menjerat Ng Fenny.

Laporan selengkapnya di investigasi.tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-Fakta Pegasus, Spyware Canggih yang Disebut Masuk Indonesia

20 Juni 2023

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Fakta-Fakta Pegasus, Spyware Canggih yang Disebut Masuk Indonesia

Selain Polri, Konsorsium yakin Badan Intelijen Negara (BIN) pernah menggunakan Pegasus.


KPK Eksekusi Basuki Hariman ke Lapas Klas IA Tangerang

19 Juli 2021

Pengusaha importir daging Basuki Hariman berada dimobil tahanan seusai menajalni pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Februari 2017. Basuki Hariman yang juga tersangka suap menyatakan pertemuan dengan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar diatur oleh Kamaludin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Eksekusi Basuki Hariman ke Lapas Klas IA Tangerang

KPK juga mengeksekusi Ng Fenny ke Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Tangerang.


Indonesialeaks Desak Aparat Tangkap Pelaku yang Mengganggu Kerja Jurnalis

17 Juni 2021

Logo Indonesialeaks
Indonesialeaks Desak Aparat Tangkap Pelaku yang Mengganggu Kerja Jurnalis

Sejumlah media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks mendesak aparat agar melindungi jurnalis yang 'diganggu' saat menginvestigasi kasus TWK KPK.


KKJ Kecam Aksi Teror ke Jurnalis dan Media Indonesia Leaks, Ini Deretannya

9 Juni 2021

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
KKJ Kecam Aksi Teror ke Jurnalis dan Media Indonesia Leaks, Ini Deretannya

Ada upaya mengambil alih akun Instagram Tempo.co, Senin 7 Juni 2021 dan ada pesan teror WA aneh dari nomor tidak dikenal ke koordinator investigasi.


Akal Busuk TWK, Ini Dugaan Pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK

8 Juni 2021

Sejumlah aktivis penggiat antikorupsi sebagai Perwakilan Rakyat Indonesia melakukan aksi Ruwatan Rakyat untuk KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Aksi ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat dari berbagai kalangan terhadap KPK sedang dalam keadaan darurat terkait pemberhentian 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto
Akal Busuk TWK, Ini Dugaan Pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Komnas HAM akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri. Panggilan ini merupakan tindak lanjut aduan pegawai KPK soal TWK.


5 Poin Temuan Indonesialeaks Soal Dugaan Akal Busuk TWK

8 Juni 2021

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Poin Temuan Indonesialeaks Soal Dugaan Akal Busuk TWK

Konsorsium jaringan media Indonesialeaks menemukan beberapa dugaan kejanggalan tes wawasan kebangsaan atau TWK. Menguak dugaan akal busuk TWK.


Akal Busuk TWK, Dugaan Backdate Dokumen Kontrak KPK dengan BKN

7 Juni 2021

Seorang awak media mengambil dari layar saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri, resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara yang dinyatakan lolos melalui tes wawasan kebangsaan. TEMPO/Imam Sukamto
Akal Busuk TWK, Dugaan Backdate Dokumen Kontrak KPK dengan BKN

Tanggal dokumen kontrak KPK dengan BKN soal penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan diduga dibuat mundur (backdate). Bagian akal busuk TWK.


Suram Perburuan Harun Masiku Tersebab Akal Busuk TWK

7 Juni 2021

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Suram Perburuan Harun Masiku Tersebab Akal Busuk TWK

Nasib perburuan mantan Calon Anggota Legislatif dari PDIP Harun Masiku berpotensi terkatung-katung. Setengah tim pemburunya tak diluluskan TWK.


Dugaan Akal-akalan Firli Bahuri Paksakan TWK untuk Incar Pegawai KPK

6 Juni 2021

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Akal-akalan Firli Bahuri Paksakan TWK untuk Incar Pegawai KPK

Penelusuran Indonesialeaks menemukan Ketua KPK Firli Bahuri diduga sejak awal sudah mengatur berbagai upaya untuk menyingkirkan pegawai lembaganya.


Cerita Dugaan Firli Bahuri Ngotot Gelar TWK, Berdalih Banyak Taliban di KPK

6 Juni 2021

Ketua KPK Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. KPK resmi menyampaikan pengumuman hasil asesmen tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara oleh Badan Kepegawaian Negara RI. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Dugaan Firli Bahuri Ngotot Gelar TWK, Berdalih Banyak Taliban di KPK

Tempo bersama jaringan Indonesialeaks mendapat cerita bagaimana Firli Bahuri ngotot menggelar tes wawasan kebangsaan. Berdalih banyak taliban di KPK.