TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya memanggil Amien Rais sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet. Sebab ia menilai Ketua Dewan Kehormatan PAN itu tidak terkait dengan berita bohong yang dibuat oleh Ratna.
Baca: Polisi Panggil Amien Rais Terkait Pengakuan Ratna Sarumpaet
"Yang menyatakan berita tidak benar alias kebohongan itu satu orang dan orang tersebut sudah mengakui,” kata Eddy di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat malam, 5 Okotber 2018. “Apa yang dilakukan Amien, apa yang dilakukan Prabowo, itu dilihat dari aspek kemanusiaan, aspek kewajaran, dan aspek kewarasan, itu sah."
Eddy belum bertemu dengan Amien untuk membicarakan masalah pemanggilan sebagai saksi untuk kasus penyebaran berita hoax Ratna. Namun menurut dia, posisi Amien dan Prabowo sebatas pihak yang menerima informasi langsung dari Ratna."Prabowo dan Amien sifatnya hanya merespons apa yang diungkapkan Ratna Sarumpaet yang mengatakan dirinya dianiaya," ujarnya.
Baca: Hoax Ratna, Hingga Malam Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Polisi
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita hoax tentang penganiayannya. Dalam penyidikan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Amien Rais untuk diperiksa sebagai saksi. Namun Amien tidak memenuhi panggilan itu tanpa alasan. Polisi berencana melayangkan kembali surat panggilan kepada Amien.