TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden, Sandiaga Uno, mengatakan siap memberikan keterangan kepada kepolisian ihwal perkara penyebaran kabar bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet, jika diperlukan. Ia mengatakan kesiapannya itu merupakan bagian dari komitmen dia dan calon presiden Prabowo Subianto sebagai warga negara.
Baca: Kubu Prabowo Kaget Ratna Sarumpaet Berencana ke Luar Negeri
"Saya dan Pak Prabowo, sebagai warga negara yang taat hukum, ya tentunya akan mengikuti apa pun yang akan menjadi keputusan (hukum), jikalau kami diminta untuk klarifikasi, saya siap," kata Sandiaga di Gelanggang Olahraga Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Oktober 2018.
Sandiaga dan Prabowo menjadi dua terlapor dalam perkara penyebaran kabar bohong soal pemukulan dan penganiyaan Ratna Sarumpaet.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, saat ini, tim hukum Prabowo dan tim hukumnya tengah menyusun argumen sebagai persiapan apabila polisi meminta keterangan mereka. "Tim hukum sudah berdiskusi dan akan menyampaikan pendapat hukumnya kepada kami," ujarnya.
Baca Juga:
Baca: Fadli Zon Siap Diadukan ke Polisi - MKD Soal Hoax Ratna Sarumpaet
Sandiaga menegaskan, ia dan Prabowo, serta orang-orang yang ikut menyiarkan kabar pemukulan yang dialami Ratna merupakan korban. Mereka mempercayai Ratna lantaran ceritanya yang konsisten.
Selain Sandiaga dan Prabowo, belasan orang juga turut dilaporkan ke kepolisian. Mereka, di antaranya Fadli Zon, Rizal Ramli, Rachel Maryam, Amien Rais, Hanum Rais, dan Mardani Ali Sera.
Hari ini, kepolisian memanggil Amien Rais dan Hanum Rais. Bapak dan anak itu akan diperiksa lantaran ikut menyampaikan kepada publik bahwa Ratna Sarumpaet dipukuli dan dianiaya. Hanum bahkan sempat membela Ratna sampai sesenggukan, sembari membandingkan Ratna dengan pahlawan perempuan asal Aceh, Cut Nyak Dien.
Baca: Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Periksa Amien Rais Hari Ini
Ihwal pemeriksaan Amien dan Hanum Rais, Sandiaga enggan berkomentar. "Saya berikan ruang yang seluas-luasnya kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan tentunya pengungkapan dan penuntasan kasus ini," ujarnya.