Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Polri Terima Dua Laporan Terkait Ratna Sarumpaet

Reporter

image-gnews
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Konferensi tersebut rencananya akan berlangsung pada tanggal 7-12 Oktober 2018 di Santiago, Cile. TEMPO/Amston Probel
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Konferensi tersebut rencananya akan berlangsung pada tanggal 7-12 Oktober 2018 di Santiago, Cile. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ratna Sarumpaet mendadak menjadi sorotan dalam pekan ini. Berawal dari beredarnya kabar Ratna yang diduga dianiaya, kemudian fotonya dengan wajah lebam terutama di sekitar mata beredar luas di media sosial membuat banyak orang berkomentar, termasuk calon presiden Prabowo Subianto.

Baca: Polri Tanggapi Cuitan Fahri Hamzah soal Kasus Ratna Sarumpaet

Ketika itu, banyak orang menuntut kepada polisi untuk menemukan pelakunya. Polisi lantas menelusuri informasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, Ratna diketahui berbohong.

Hanya berselang beberapa jam setelah polisi membeberkan temuannya itu, Ratna menggelar konferensi pers. Ratna mengakui kebohongannya. Ia mengatakan lebam di wajahnya merupakan efek operasi sedot lemak di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika di Jakarta pada 21 September 2018.

“Saya mohon maaf apa yang saya sampaikan hari ini membuat kegaduhan dua hari terakhir ini mereda dan kita bisa saling memaafkan,” ujar Ratna, 3 Oktober 2018.

Baca: Kubu Prabowo Kaget Ratna Sarumpaet Berencana ke Luar Negeri

Meski Ratna sudah meminta maaf, polisi tetap memperkarakan kasus ini. Apalagi, kepolisian juga menerima sejumlah pengaduan terkait penyebaran berita bohong yang dibuat Ratna.

Kepolisian menerima tujuh laporan mengenai kebohongan Ratna Sarumpaet. Lima laporan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dan uda dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dua pelaporan terkait yang diterima Bareskrim berasal dari Advokat Pengawal Kontitusi dan Farhat Abbas.

Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon perihal kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet pada 3 Oktober 2018. Laporan itu diterima dengan nomor STTL/1009/X/2018/BARESKRIM dengan dugaan kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Alasan Sandiaga Uno Tak Jadi Melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi

Anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Saor Siagian menyesalkan sikap Fadli dan Prabowo yang turut menyebarkan kabar bohong. Kabar bohong yang dimaksud Saor adalah soal berita dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet. Ratna sendiri pada hari ini telah mengklarifikasi kabar penganiayaan dirinya adalah hoaks.

"Yang (dilaporkan) pertama saya kira saudara Prabowo dan Fadli Zon karena yang sementara kami rasa yang rajin ngomong dua orang ini yang kami tangkap," kata Saor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Laporan kedua dari Farhat Abbas. Juru Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf Amin ini melaporkan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Farhat melaporkan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax pengeroyokan Ratna Sarumpaet. "Kami melaporkan calon presiden Prabowo Subianto dan tokoh nasional terkait berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet," ujar Farhat saat dikomfirmasi, Rabu 3 Oktober 2018.

Selain Prabowo dan Sandiaga Uno dalam laporan Bareskrim dengan nomor LP/B/1237/X/2018/Bareskrim tersebut juga dilaporkan sejumlah tokoh lain, seperti, Amien Rais, Fadli Zon, Ratna Sarumpaet, Rizal Ramli, Ferdinan Hutahaen, Arief Puyono, Habiburokhman, Eggi Sudjana hingga juru kampanye Prabowo Dahnil Azhar Simanjuntak.

Ratna Sarumpaet kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus kebohongan soal penganiayaan dirinya. Kepala Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian membenarkan penetapan tersangka itu. "Tadi sore setelah kami periksa saksi-saksi, kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Jerry saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Oktober 2018.

Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis malam, 4 Oktober 2018, saat akan pergi ke Cile, negara di Amerika Selatan. Dia lantas dibawa ke Polda Metro Jaya.

TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.