Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologi Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

image-gnews
Kiri: foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam, yang diakuinya akibat penganiayaan, disebar lewat akun Twitter Rachel Maryam pada awal Oktober 2018. Kanan: Foto Ratna yang diambil pada 9 April 2018. Twitter.com/cumarachel (kiri), TEMPO/Subekti
Kiri: foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam, yang diakuinya akibat penganiayaan, disebar lewat akun Twitter Rachel Maryam pada awal Oktober 2018. Kanan: Foto Ratna yang diambil pada 9 April 2018. Twitter.com/cumarachel (kiri), TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap terhadap aktivis Ratna Sarumpaet pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Ratna ditangkap sebelum terbang ke Santiago, Cile.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan terhadap Ratna dilakukan karena kepolisian telah menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong. Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 28 juncto pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca: Jadi Tersangka Hoax, Ratna Sarumpaet Terancam 10 Tahun Penjara

"Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara," Kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 4, Oktober 2018.

Sebelum ditangkap pihak kepolisian, hoax mengenai penganiayaan Ratna telah menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh politik pun sempat melontarkan pernyataan mengenai hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Namun belakangan Ratna mengakui bahwa dirinya telah berbohong mengenenai kabar itu.

Berikut kronologi singkat kasus hoax Ratna hingga ditangkap polisi.

1. Diunggah pertama kali lewat di media sosial

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tempo, kabar Ratna Sarumpaet dianiaya pertama kali beredar melalui Facebook. Akun yang mengunggah informasi tersebut adalah Swary Utami Dewi. Unggahan ini disertai sebuah tangkapan layar yang berisi dari aplikasi pesan WhatsApp pada 2 Oktober 2018 serta foto Ratna. Namun unggahan tersebut kini telah dihapus.

Kabar tersebut kemudian menyebar lewat Twitter melalui akun sejumlah tokoh. Salah satunya adalah Rachel Maryam.

Baca: Ratna Sarumpaet Pegang Dua Tiket Pesawat sebelum Ditangkap

2. Dikonfirmasi oleh politikus

Penganiayaan yang diterima oleh Ratna Sarumpaet kemudian mendapat respon. Salah satunya dari politikus Partai Gerindra, Rachel Maryam melalui akun twitternya di @cumarachel. Dalam cuitannya, ia membenarkan kabar penganiayaan yang diterima oleh aktivis dan seniman teater itu. "Berita tidak keluar karena permintaan bunda @Ratnaspaet pribadi, beliau ketakutan dan trauma. Mohon doa," tulis Rachel pada 2 Oktober 2018.

Tak hanya Rachel, kabar penganiayaan tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak. Dalam pernyataannya, Dahnil mengatakan Ratna dikeroyok oleh orang tak dikenal dan dimasukkan ke dalam mobil. Pengacara Ratna, Samuel Lengkey juga mengatakan hal senada. Lengkey mengatakan bahwa kabar penganiayaan itu benar tapi ia menolak memberitahukan informasi lengkapnya. "Iya benar, itu confirmed dia," ucapnya.

Konfirmasi berikutnya juga datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Melalui cuitan di akunnya yakni @fadlizon, Fadli menegaskan Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan dan dikeroyok dua sampai tiga orang. "Jahat dan biadab sekali," kata dia melalui cuitanya. Fadli juga mengaku telah bertemu dengan Ratna dua kali setelah mengalami penganiayaan.

Tak berhenti di situ, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden 2019 Prabowo Subianto turut memberikan pernyataan mengenai kabar dikeroyoknya Ratna Sarumpaet pada Rabu malam, 3 Oktober 2018. Saat itu, Prabowo sempat mengatakan bahwa tindakan terhadap Ratna adalah tindakan represif dan melanggar hak asai manusia. Prabowo bahkan ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan mengenai dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet di Bandung, Jawa Barat itu.

Baca: Polisi Tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai Tersangka

3. Disanggah pihak kepolisian

Setelah ramai pemberitaan tersebut, hoax tersebut kemudian ditanggapi oleh pihak kepolisian. Kepolisian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoax itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Ratna diketahui tidak dirawat di  rumah sakit dan tidak melapor ke Polsek di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai 2 Oktober 2018. Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui memang tak sedang di Bandung. Hasil penyelidikan menemukan bahwa Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan Ratna telah melakukan pemesanan pada 20 September 2018 dan tinggal hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.

4. Ratna Sarumpaet mengaku berbohong

Setelah kepolisian mengelar konferensi pers menjelaskan persoalan itu, beberapa jam kemudian Ratna Sarumpaet juga ikut mengelar konferensi pers. Di sana Ratna mengaku bahwa kabar itu tak benar.

Menurut Ratna, awal dari kabar pemukulan itu sebetulnya hanya untuk berbohong kepada anaknya. Ratna yang pada 21 September 2018 mendatangi rumah sakit bedah untuk menjalani operasi sedot lemak di pipi, pulang dalam kondisi wajah yang lebam.

Narasi pengeroyokan itu mulanya Ratna sampaikan hanya kepada anak-anaknya yang bertanya penyebab wajahnya lebam. Namun setelah lebamnya sembuh, Ratna kembali menceritakan pemukulan itu kepada Fadli Zon saat berkunjung beberapa hari lalu. Saat anaknya Iqbal datang ke rumah, cerita pemukulan itu juga yang ia sampaikan. "Hari Selasa, foto saya tersebar di media sosial, saya nggak sanggup baca itu," kata Ratna. Jadi Ratna menyatakan tak ada penganiayaan yang dialaminya. "Itu cerita khayalan, entah diberikan oleh setan mana kepada saya," kata dia.

Setelah pengakuan ini, sejumlah pihak juga melaporkan Ratna ke polisi atas dugaan penyebaran hoax. Diantaranya adalah Farhat Abbas dan Muannas Alaidid.

Baca: Polisi Ungkap Alasan Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara

5. Prabowo minta maaf dan meminta Ratna mundur

Setelah pengakuan Ratna dalam jumpa pers kepada awak media, Prabowo Subianto kembali menggelar jumpa pers. Dalam kegiatan itu, mantan Komandan Jenderal Koppasus ini meminta maaf karena ikut menyebarkan berita bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut meyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya," kata Prabowo yang didampingi calon Wakil Presiden Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu malam, 3 Oktober 2018.

Prabowo juga meminta Ratna Sarumpaet mengundurkan diri dari Badan Pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno di pemilu 2019. “Saya telah meminta Ibu Ratna Sarumpaet mengundurkan diri dari Badan Pemenangan. Beliau sudah lakukan itu. Sudah ada suratnya,” kata Prabowo.

6. Ratna dicekal lalu ditangkap Kepolisian

Sehari setelah itu, tepatnya pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, kepolisian melakukan penangkapan kepada Ratna Sarumpaet. Ia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan bertolak ke Santiago, Cile. Ratna diketahui akan bertolak ke Cile untuk menghadiri acara Konferensi The 11th Women Playwrights International Conference 2018.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penangkapan tersebut terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong. Adapun sebelum ditangkap, polisi telah mengirimkan surat pencegahan kepada pihak Imigrasi.

Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Ratna juga bakal dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45. "Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara," Kata Argo.

Setelah melakukan penangkapan Ratna kemudian digelandang ke Markas Polda Metro Jaya. Ia kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan dan kemudian penggeledahan di kediamanan di Kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari, 5 Oktober 2018.

Baca: Imigrasi: Ratna Sarumpaet Telah Dicegah ke Luar Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Diterpa Isu Boikot karena Diduga Terafiliasi Israel, Ini Kata Bos Apindo

1 hari lalu

Kantor Unilever. shutterstock.com
Unilever Diterpa Isu Boikot karena Diduga Terafiliasi Israel, Ini Kata Bos Apindo

Unilever ramai diperbincangkan khalayak belakangan ini usai diterpa isu produk usahanya diduga terafiliasi dengan Israel.


Sederet Hoax soal Nyamuk Wolbachia yang Perlu Diketahui

1 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Sederet Hoax soal Nyamuk Wolbachia yang Perlu Diketahui

Beberapa informasi yang berkembang di masyarakat tidak selalu akurat dan seringkali terjadi penyebaran hoax tentang Wolbachia. Apa saja?


Bentrokan Massa di Bitung, Menteri Budi Arie: Mari Wujudkan Indonesia Damai

4 hari lalu

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Bentrokan Massa di Bitung, Menteri Budi Arie: Mari Wujudkan Indonesia Damai

Budi Arie Setiadi meminta masyarakat tidak terhasut oleh hoaks terkait bentrokan antar-dua kelompok massa yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara.


Cegah Berita Bohong Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Depok Launching Posko Anti-Hoax

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady dan Dandim 0508/Depok Letkol (Inf) Totok Prio Kismanto saat launching Posko Anti-Hoax di Polres Metro Depok, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cegah Berita Bohong Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Depok Launching Posko Anti-Hoax

Polres Metro Depok juga siapkan tim siber dalam menangkal berita hoax jelang pemilu 2024.


11 Sekolah di Malaysia Terima Ancaman Bom, Polisi Duga Hanya Hoaks

9 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
11 Sekolah di Malaysia Terima Ancaman Bom, Polisi Duga Hanya Hoaks

Sebelas sekolah di Lembah Klang dan Penang, Malaysia menerima ancaman bom pada Selasa pagi, sementara polisi menduga hanya ancaman palsu


Heru Budi Sebut Hoax Jadi Tantangan Besar yang Sering Dihadapi Saat Pemilu

17 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hadir dalam Press Conference dan Race Expo BTN Jakarta Run 2023 di Racepack Collection Lapangan Balaikota DKI Jakarta, Rabu, 9 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sebut Hoax Jadi Tantangan Besar yang Sering Dihadapi Saat Pemilu

Heru Budi mengatakan hoax bisa merusak reputasi pihak lain dalam Pemilu 2024.


Pastikan Kominfo Netral dalam Pilpres 2024, Budi Arie Bakal Tindak Berita Hoax Kandidat Capres-Cawapres

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Pastikan Kominfo Netral dalam Pilpres 2024, Budi Arie Bakal Tindak Berita Hoax Kandidat Capres-Cawapres

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya netral dalam Pilpres 2024.


Facebook Terbanyak Muat Hoaks Pemilu, Budi Arie: Ada Disinformasi Prabowo & Ganjar

34 hari lalu

Facebook Terbanyak Muat Hoaks Pemilu, Budi Arie: Ada Disinformasi Prabowo & Ganjar

Budi Arie Setiadi menyebutkan hoaks dengan muatan isu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 naik hampir 10 kali lipat dalam satu tahun terakhir.


Menkominfo Budi Arie Beberkan Tips Tangkal Hoax Pemilu, Apa Saja?

34 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menkominfo Budi Arie Beberkan Tips Tangkal Hoax Pemilu, Apa Saja?

Menkominfo Budi Arie Setiadi membeberkan sejumlah tips menangkal hoax Pemilu menjelang Pilpres 2024.


Cerita Menkominfo Budi Arie Temukan Hoax Pemilu, Mulai dari Isu Prabowo hingga KPU

34 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Cerita Menkominfo Budi Arie Temukan Hoax Pemilu, Mulai dari Isu Prabowo hingga KPU

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan kementeriannya menemukan sejumlah isu hoax dan disinformasi Pemilu menjelang Pilpres 2024.