Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Peran Setya Novanto, Ini 5 Fakta Sidang Perdana PLTU Riau-1

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan PLTU Riau Johanes Budusutrisno Kotjo saat sidang Perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 4 Oktober 2018, TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan PLTU Riau Johanes Budusutrisno Kotjo saat sidang Perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 4 Oktober 2018, TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mulai menyidangkan kasus dugaan suap pengadaan proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dalam persidangan perdana pada Kamis, 4 Oktober 2018, diurai kronologi pembahasan proyek PLTU Riau-1 hingga pihak-pihak yang berperan dalam proyek senilai US$ 900 juta. Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut.

Baca: Jaksa Beberkan Peran Setya Novanto di Kasus PLTU Riau-1

1. Munculnya nama Setya Novanto

Jaksa KPK dalam dakwaannya mengungkap bahwa Setya Novanto adalah pihak yang ditemui oleh Johanes untuk membuka jalan dalam mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Fakta tersebut diungkap saat pertemuan antara Johanes dan Setyo pada tahun 2016 di ruangan Fraksi Golkar DPR RI. "Dalam pertemuan itu, Johanes meminta Setya Novanto untuk mempertemukan dirinya dengan pihak PLN," ujar jaksa KPK Ronald Ferdinand.

Peran Setya Novanto pun kian terlihat saat dia memerintahkan Eni Saragih selaku eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR untuk membantu Johanes dalam proyek PLTU Riau-1. Setya pun pernah memfasilitasi pertemuan antara Johanes, Eni dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di kediamannya.

2. Aliran uang ke Munaslub Golkar

Polemik adanya aliran dana proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar terungkap dalam dakwaan jaksa. Uang tersebut merupakan permintaan Eni Saragih ke Johanes.

Selain itu, Idrus Marham disebut ikut dalam melobi Johanes untuk memuluskan permintaan Eni tersebut. Johanes pun pada Desember 2017 mentransfer uang Rp 2 miliar kepada Eni.

Baca: Jaksa Ungkap Jejak Dirut PLN Sofyan Basir di Kasus PLTU Riau-1

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Eni minta duit untuk suaminya maju pilkada

Pada 27 Mei, melalui pesan Whatsapp, Eni meminta uang sebesar Rp 10 miliar. Dalam dakwaan jaksa disebut uang tersebut untuk kebutuhan pemenangan suami Eni, Muhamad Al Khadziq yang berlaga dalam Pemilihan Bupati Tumenggung.

Namun saat itu Johanes keberatan dengan permintaan Eni dengan alasan keuangan perusahaannya sedang tidak bagus. Menurut Eni, uang permintaan tersebut untuk diperhitungkan dengan fee yang telah dijanjikan oleh Johanes.

Beberapa hari berselang, Eni mengadu ke Idrus Marham agar Johanes mau memberikan uang untuk kebutuhan pilkada suaminya. Idrus pun menuruti dan melobi Johanes. Manjur, hari itu juga, Johanes mentransfer uang Rp 250 juta kepada Eni.

Baca: Jaksa Ungkap Kisah Eni Saragih Meminta Duit ke Johannes Kotjo

4. Peran Idrus Marham

Dalam dakwaan jaksa, nama Idrus Marham muncul saat dia menggantikan sementara Setya Novanto sebagai pelaksana tugas ketua umum Golkar. Pada November 2017, Eni melapor kepada Idrus soal proyek PLTU Riau-1 yang sedang dia kawal untuk mendapatkan fee dari Johanes. Beberapa hari kemudian, Eni dengan sepengetahuan Idrus meminta uang kepada Johanes sebesa US$ 400 ribu.

Keterlibatan Idrus semakin terungkap saat jaksa dalam dakwaannya menyebutkan Idrus memanfaatkan pengaruhnya untuk membantu Eni meminta uang kepada Johanes. Setidaknya, Idrus pernah melobi Johanes untuk memberikan uang kepada Eni untuk Munaslub Golkar dan kebutuhan Pilkada suami Eni.

5. Bakal penerima fee proyek PLTU Riau

Jaksa dalam dakwaannya mengungkap pihak yang akan menerima fee proyek dari Johanes. Mereka adalah Setya Novanto US$ 600 juta, Adreas Rinaldi US$ 600 juta, CEO PT Blackbold Natural Resources Rickard Philip US$ 125 juta, Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang US$ 100 juta, Chairman PT Blackbold Natural Resources Intekhab Khan US$ 100 juta, Direktur PT Samantaka James Rijanto US$ 100 juta dan pihak-pihak lain yang membantu Johanes senilai US$ 75 ribu.

Baca: Terdakwa Kasus Suap PLTU Riau Tak Keberatan Dakwaan Jaksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

9 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

10 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

11 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

11 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

12 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

44 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.