Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka Hoax, Ratna Sarumpaet Terancam 10 Tahun Penjara

image-gnews
Ratna Sarumpaet (tengah) saat mengikuti demo mahasiswa di DPR pada 28 Oktober 1998. Menurut Ratna, awal kabar pemukulan itu sebetulnya hanya untuk membohongi anaknya karena kondisi wajah lebam ini disebabkan operasi sedot lemak di pipi. TEMPO/Rully Kesuma
Ratna Sarumpaet (tengah) saat mengikuti demo mahasiswa di DPR pada 28 Oktober 1998. Menurut Ratna, awal kabar pemukulan itu sebetulnya hanya untuk membohongi anaknya karena kondisi wajah lebam ini disebabkan operasi sedot lemak di pipi. TEMPO/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa saat ini kepolisian telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Argo mengatakan penetapan status ini karena Ratna terjerat kasus penyebaran hoax atau berita bohong.

Menurut Argo, Ratna bakal dijerat dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Ratna bakal dikenai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45.

Baca: Ratna Sarumpaet Pegang Dua Tiket Pesawat sebelum Ditangkap

"Ancaman hukumanya 10 tahun penjara," kata Argo saat mengelar jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Oktober 2018.

Ratna Sarumpaet sebelumnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna diketahui akan pergi ke Santiago, Cile saat ditangkap oleh polisi.

Argo mengatakan sebelum melakukan penangkapan kepolisian telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Ratna Sarumpaet. Surat itu juga telah dikirimkan ke pihak Imigrasi. Karena itu, polisi mengetahui bahwa Ratna bakal pergi ke luar negeri dan segera melakukan penangkapan.

Baca: Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Bungkam Saat Tiba di Polda

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Argo, penetapan tersangka Ratna Sarumpaet setelah kepolisian memeriksa Direktur Utama Rumah Sakit Bina Estetika dan tiga perawatnya. Selain itu, kepolisian telah memeriksa dokter yang kita rawat pun sudah kita lakukan pemeriksaan. "Intinya dari pemeriksaan itu adalah yang bersangkutan saat masuk ke rumah sakit ada dalam kondisi normal," kata dia.

Sebelumnya Ratna Sarumpaet menjadi pemberitaan media massa di tanah air dan buah bibir masyarakat luas. Dia mengaku telah menciptakan berita bohong alias hoax terkait penganiayaan yang dialaminya di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Baca: Polisi Tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai Tersangka

Padahal kabar penganiayaan itu telah disiarkan luas oleh rekan yang juga sejumlah tokoh politik nasional. Di antaranya adalah pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Pengakuan diberikan Ratna Sarumpaet pada Rabu 3 Oktober 2018, tak lama setelah Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah kejanggalan dari kabar penganiayaan tersebut. Belakangan diketahui kalau wajah lebam Ratna Sarumpaet karena yang bersangkutan menjalani bedah estetika di rumah sakit khusus operasi plastik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat—bukan karena penganiayaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

16 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

17 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

4 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.