TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik mengamankan uang senilai Rp 120 juta dalam operasi tangkap tangan kepala daerah di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca: Kena OTT, Kepala Daerah Pasuruan Diperiksa KPK di Kantor Polisi
"Tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Oktober 2018.
KPK sebelumnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Pasuruan, Jawa Timur. "Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan," kata Febri.
Febri mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima KPK bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta. Menurut Febri, setelah tim penyidik melakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana.
Baca: Polisi Membenarkan Adanya OTT KPK di Pasuruan, Jawa Timur
"Sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan. Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung," katanya.
Menurut Febri, pemberian uang tersebut diindikasikan mengenai proyek yang dianggarkan pada 2018 dan melibatkan kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta.
KPK selanjutnya akan mempertimbangkan untuk membawa pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta. Febri masih enggan mengungkapkan nama enam orang yang ditangkap. "Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," ujarnya.